Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satreskrim Masih Terus Kembangkan Kasus Korupsi Dinsos Karimun
Oleh : Wandy
Kamis | 11-01-2018 | 19:38 WIB
Kasat-Reskrim-Karimun-AKP-Lulik.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Terkait kasus dugaan korupsi dana administrasi dan dana umum oleh mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Indra Gunawan, sampai saat ini masih terus dikembangkan.

Hingga saat ini sudah 120 orang saksi yang diperiksa oleh pihak Kepolisian, termasuk mantan bendahara Dinas Sosial berinisial AR.

Satreskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut, meski mantan Kadinsos tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga saat ini pihak Kepolisian belum melakukan penahanan.

"Saksi sudah kita periksa termasuk mantan bendahara Dinsos, kita akan terus dalami kasus ini," ujar Lulik, Kamis (11/1/2018)

AR yang merupakan mantan bendahara Dinas Sosial Kabupaten Karimun yang sempat menjadi perbincangan, kini telah menjalani pemeriksaan dan masih sebagai saksi.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara mengalami kerugian mencapai Rp3,1 miliar.

Untuk kasus korupsi tersebut akan segera dilakukan pelimpahan kepada pihak Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

"Kita masih melengkapi, dalam waktu dekat ini kita akan serahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umun (JPU)," tutup lulik

Editor: Udin