Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dimulai Tahun Ini

DPRD Kepri Minta Pelaksanaan Penataan Kawasan Gurindam 12 Transparan
Oleh : Ismail
Kamis | 11-01-2018 | 19:02 WIB
Irwansyah1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kepri, Irwansyah (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tahun 2018 ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memulai pembangunan kawasan Gurundam 12 di Kota Tanjungpinang. Proyek yang akan menelan anggaran sekitar setengah triliun tersebut akan dikerjakan secara bertahap atau multiyears.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kepri, Irwansyah, mengingatkan agar pelaksanaan proyek tersebut harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan pengawasan yang ketat.

Betapa tidak, proyek yang bernilai sekitar Rp530 miliar tersebut lumayan menyedot anggaran APBD Kepri 2018. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan dan dikerjakan dengan pekerja yang profesional.

"Kita minta, selain dikerjakan oleh orang yang profesional, juga mengedepankan transparan kepada masyarakat," tegasnya belum lama ini.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berpendapat, semestinya Pemprov tidak usah terburu-buru melelangkan proyek ratusan miliar tersebut. Di mana, Dinas yang mendapatkan mandat harus lebih berhati-hati serta dengan teliti menyusun persyaratan administrasi dalam menentukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

"Saya yakin mereka masih menyusun kelengkapan administrasi, kita hanya minta pada pengerjaan proyek ini, dinas terkait Pemprov harus menyampaikan ke publik agar masyarakat tahu bagaimana rinciannya, apa yang mau dibangun," terangnya menegaskan.

Di samping itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri supaya bekerja secara profesional, memilih konsultan pengawasan yang betul-betul punya niat ingin membangun.

"Kontraktor harus profesional bekerja, supaya menghasilkan yang bagus, tahan lama dan berdampak terhadap ekonomi masyarakat ke depan," pintanya.

Editor: Udin