Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisioner Panwaslu Tanjungpinang Mengundurkan Diri di Saat Genting
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 11-01-2018 | 12:38 WIB
Panwaslu-TPI.jpg Honda-Batam

PKP Developer

(Ki-ka) Komisioner Panwaslu Tanjungpinang terpilih, Mariyamah, M. Zaini dan Sulbi. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah tahapan demi tahapan telah dilakukan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Kota Tanjungpinang, bahkan sampai pada tahapan pendaftaran, ada kabar yang tidak sedap dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang. Salah satu komisioner, Koordinator Devisi Penindakan, Sulbi mengundurkan diri.

Padahal, pada saat penerimaan, yang bersangkutan mengaku siap untuk menjalankan tugas.

Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mariyamah membenarkan tentang pengunduran diri Sulbi. Bahkan, dia mengatakan bahwa Sulbi telah memberikan surat pengunduran diri kepada pihak Panwaslu.

"Memang benar Pak Sulbi mengundurkan diri. Dia telah menyampaikan secara tertulis. Alasannya kepada kita karena ingin menyelesaikan studi Strata 2," kata Mariyamah, Kamis (11/1/2018).

Menurut Mariyamah, Sulbi akan menyelesaikan program S2-nya di akhir Januari ini. Terkait hal ini, Panwaslu tidak memiliki wewenang untuk menerima atau menolak pengunduran diri tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan nantinya urusan diterima atau tidak tinggal keputusan Bawaslu, kita hanya mengetahui saja," tutur Mariyamah.

Editor: Gokli