Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemindahan Pelabuhan Bongkar Muat di Karimun Terkendala Perizinan
Oleh : Wandy
Kamis | 11-01-2018 | 10:38 WIB
Rafiq-OK.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, terkait pemindahan pelabuhan bongkar muat dari Taman Bunga ke Parit Rempak mengalami kendala soal perizinan. Pasalnya ada beberapa hal yang masih belum terpenuhi dari Kementrian Perhubungan.

"Untuk pemindahan pelabuhan bongkar muat merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karimun khususnya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun dengan PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun, saat ini terkendala masalah perizinan yang masih kita tunggu dari pihak Kementrian," kata Rafiq, Kamis (11/1/2018).

Rafiq juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya pendekatan baik dari KSOP dan juga Pelindo. Sebab KSOP dan Pelindo yang paling berwenang dalam hal pengelolaan pelabuhan.

"Kita sudah berupaya melakukan pendekatan dengan pihak yang berwenang dalam hal ini KSOP dan Pelindo, namun saat ini masih terkendala perizinan," kata Rafiq lagi.

Terkait perizinan yang sampai saat ini belum dikelurkan oleh Pihak Kementrian Perhubungan, Pemerintah Kabupten Karimun sudah menyurati, tetapi belum juga terealisasi.

"Kita sudah melakukan pendekatan, agar perizinan tersebut dapat dikeluarkan Kementrian Perhubungan, dan kita harapkan perizinan ini cepat terealisasi, agar pelabuhan tersebut dapat beroperasi," demikian Aunur Rafiq.

Editor: Gokli