Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpolair Polres Bintan Amankan Lima Lori Pengangkut Barang Impor
Oleh : Harjo
Jumat | 08-12-2017 | 13:15 WIB
lori-uban1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Lima lori yang diamankan Satpolair Polres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satpolair Polres Bintan mengamankan lima lori pengangkut barang impor di Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (5/12/2017).

"Benar, ada lima lori yang diamankan karena diduga memuat barang-barang impor," ujar Kasatpolair Polres Bintan AKP Norman DJ kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (7/12/2017).

Namun terkait penangkapan lima lori tersebut, masih dilakukan penyelidikan. Pemeriksaan awal diduga terjadi pelanggaran terhadap undang-undang perdagangan. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bintan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan membenarkan penangkapan tersebut. Namun masih dilakukan penyelidikan.

Sementara, salah seorang sumber menolak namanya disebutkan menuturkan, lima lori diamankan di kawasan pelabuhan ASDP Tanjunguban sebenarnya mengangkut barang-barang elektronik dan barang-barang rumah tangga seperti keramik, AC, dan kasur.

"Barang-barang yang diangkut oleh lori berupa sejumlah pesanan toko, tidak ada sembako," ungkapnya.

Dari lima truk tersebut, empat diantaranya merupakan pesanan toko milik warga Tanjungpinang, sedangkan 1 lori lagi pesanan salah seorang pemilik toko di Tanjunguban.

Editor: Yudha