Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejari Karimun Bagikan Stiker dan Pin
Oleh : Wandy
Jumat | 08-12-2017 | 11:27 WIB
stiker.jpg Honda-Batam
Plt. Kejari Karimun, Silvia Desty Rosalina saat menempelkan stiker 'tidak korupsi' ke salah satu kendaraan warga. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menggelar upacara, Jumat (8/12/2017) pagi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Setelah itu, jaksa dan pegawai turun ke jalan membagikan stiker dan pin anti korupsi.

Memang, hari anti korupsi internasional jatuh pada 9 Desember atau besok. Namun, karena besok libur, Kejari Karimun sengaja memajukan waktu untuk memperingatinya.

Sambutan Kepala Kejaksaan Agung melalui Plt. Kejari Karimun, Silvia Desty Rosalina mengatakan, peringatan hari anti korupsi, Jaksa Agung meminta kepada para jaksa untuk tetap teguh dan selalu komitmen dalam memberantas korupsi di bumi pertiwi ini.

"Diminta kepada jaksa agar tetap teguh dan selalu memegang komitmen sebagai penegak hukum berdasarkan kode etik dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Silvia.

Menurutnya, jaksa bekerja secara kolektif dan berpartisipasi kepada semua komponen agar dapat ikut serta dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Jaksa Agung juga mengingatkan, bagi pengguna anggaran baik itu kepala instansi vertikal maupun horizontal dapat menggunakan anggaran sebaik mungkin, agar tidak terjerat ke dalam kasus tindak pidana korupsi, yang tentunya dapat merugikan banyak pihak.

"Penggunaan anggaran harus dengan baik dan hati-hati, jangan sampai terjerat pidana korupsi," katanya.

Editor: Gokli