Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Keanggotaan Parpol Ganda, KPU Bintan Verifikasi ke Rumah-rumah
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 07-12-2017 | 16:38 WIB
Ketua-KPU-Bintan12.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU Bintan, Wandra Fadila. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mulai turun ke lapangan untuk memastikan keanggotan partai politik (parpol). Guna menyelesaikan proses administrasi persyaratan parpol calon peserta pemilu 2019.

"Kita melakukan verifikasi langsung dengan menemui yang bersangkutan di lokasi atau alamatnya langsung. Untuk menghindari adanya keanggotaan parpol di Bintan double alias ganda," sebut Ketua KPU Bintan, Wandra Fadila saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/12/2017).

Dari data yang masuk, kata Wandra ada sejumlah keanggotaan partai politik di Bintan doble. Maka hari ini, Kamis (7/12/2017) pihaknya melakukan verifikasi lapangan keanggotaan partai. Tujuannya memastikan keanggotaan parpol itu tidak double.

"Verifikasi langsung dilakukan dengan menemui yang bersangkutan. Kami keliling hari ini dan beberapa hari sebelumnya, kegiatan mendata di lapangan juga sudah dilakukan," ujar Wandra.

Sejauh ini, belum disebutkan berapa kasus keanggotaan ganda yang terdata oleh KPU. Namun KPU Bintan memastikan akan bekerja keras merampungkan hal itu, dengan cara verifikasi lapangan secara ketat.

Tahapan verifikasi langsung ke lapangan ini, menurut Wandra sangat penting. Untuk mencocokan data keangotaan partai politik peserta pemilu, melalui data kartu tanda anggota (KTA) parpol dengan KTP Elektronik yang juga diseror ke KPU Bintan dengan sistem informasi partai politik atau sipol dari KPU pusat.

Editor: Yudha