Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Alasan Gubernur Tak Hadiri Paripurna Pilwagub Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 07-12-2017 | 14:50 WIB
Pilwagub-Kepri1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Kepri Nurdin Basirun tak hadir sidang paripurna Pilwagub . (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak hadir dalam Paripurna Pilwagub yang dilaksanakan di kawasan Dompak, Kamis (7/12/2017).

Sekretaris Daerah Kepri, TS Arif Fadhillah mengungkapkan, alasan Gubernur tidak hadir dalam Paripurna Pilwagub dikarenakan menghadiri rapat persiapan Rancangan Undang-undang daerah Kepulauan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Menurutnya, undangan tersebut tidak bisa diwakilkan oleh unsur Pemerintahan Provinsi lainnya. Makanya, Gubernur harus menghadiri kegiatan tersebut demi percepatan pengesahaan RUU Daerah Kepulauan tersebut.

"Jika rapat di DPD itu bisa diwakilkan, mungkin saya yang kesana. Maka dari itu, saya yang wakili ke Paripurna ini," ungkap Arif.

Ia mengaku, kehadiran dirinya mewakili Gubernur berdasarkan atas perintah langsung dari pimpinan. Gubernur bahkan berpesan, ikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selain itu, dikatakan Sekda, ketidakhadiran Gubernur dalam Paripurna Pilwagub bukan dikarenakan tidak menyetejui pelaksanaan Pilwagub yang hanya diikuti satu calon.

Menurutnya, Gubernur mendukung semua proses tahapan yang telah dilakukan DPRD dalam pemilihan Wakil Gubernur. "Kalau pesan Pak Gubernur, ikuti saja aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Editor: Yudha