Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Zebra Seligi 2017, Satlantas Polres Tanjungpinang Tilang 444 Pengendara
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 14-11-2017 | 19:02 WIB
razia-di-mapolres-TPI.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Selama 14 hari Operasi Zebra Simpatik Seligi 2017, Satlantas Polres Tanjungpinang menilang 444 pengendara di wilayah hukumnya. (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selama 14 hari Operasi Zebra Simpatik Seligi 2017, Satlantas Polres Tanjungpinang menilang 444 pengendara di wilayah hukumnya.

Berdasarkan data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, setiap harinya saat dilakukan razia di seluruh titik razia yag dilaksanakan, dengan rincian barang bukti yang ditilang dari tanggal 1 hingga 14 November 2017 antara lain, kendaraan roda dua sebanyak 293, kendaraan roda 4 sebanyak 28 unit, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 74, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 52.

Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhan Yowa, melalui Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tanjungpinang, Ipda Radyan Kunto, mengatakan bahwa selama tiga hari Operasi Simpatik Seligi 2017 berlangsung, Satlantas Polres Tanjungpinang berhasil menilang 444 pengendara yang melintas di berbagai titik jalan raya di Tanjungpinang yang dijadikan tempat dilakukannya razia ini.

"Untuk jumlah hari yang digunakan dalam razia ini ada sebanyak 9 hari, tidak penuh selama 14 hari dikarenakan faktor cuaca seperti hujan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan razia," ujar Radyan saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Selasa (14/11/2017).

Selama dilakukannya razia ini, jika dilihat dari kesadaran masyarakat masih kurang untuk mematuhi pertauran lalu lintas. Seperti kita ketahui sendiri, katanya lagi, dalam sehari razia rutin itu digelar terdapat barang bukti yang diamankan lebih kurang sebanyak 50 unit.

"Kita lihat setiap razia pasti lebih kurang ada 50 barang bukti yang kita amankan, ini menandakan kesadaran pengendara di Tanjungpinang masih kurang," ucapnya.

Kesadaran dalam tertib berlalu lintas bagi pengendara, jika dilihat karena rata-rata tidak memiliki SIM dan STNK, sehingga kebanyakan barang bukti yang ditilang adalah sepeda motor rata-rata lebih dari 30 dan 40 unit. Sedangkan yang ditilang SIM dan STNK sedikit sekitar lima sampai sepuluh.

Sementara itu untuk kelengkapan kendaraan seperti spion dan helm, dirinya merasa kesadaran masyarakat untuk melengkapi kelengkapan kendaran sudah lumayan, dibandingkan dengan kelengkapan surat-surat berkendara.

Untuk anak sekolah dalam razia ini, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi atau razia di sekolah, namun tidak ditilang dan hanya diberi teguran saja.

"Tetapi jika pada saat razia di ruas jalan, kita lakukan penilangan untuk anak sekolah. Kalau kita beracuan pada aturan kalau di bawah umur 17 tahun, alangkah baiknya diantar ke sekolah oleh orang tuanya," pungkasnya.

Editor: Udin