Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah 6 Kali Berhubungan Intim, Siswi SMP Ini Baru Tahu Pasangannya Perempuan
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 09-11-2017 | 18:26 WIB
Cewek-pencabul-sedang-diperiksa.gif Honda-Batam

PKP Developer

S saat diperiksa penyidik di Mapolsek Batuampar (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kelainan yang dimiliki seorang wanita berinisial S alias O alias A (21), menyukai sesama jenis, akhirnya menghantarkannya berhadapan dengan hukum di Polsek Batuampar.

Dia pun lansgsung ditahan Polsek Batuampar, menyusul aksi nekatnya melakukan pelecehan seksual pada korban berinisial FPS yang masih di bawah umur dan duduk di bangku SMP.

Hebatnya, pelaku bisa menyembunyikan jati dirinya sebagai perempuan, meski sudah melakukan hubungan intim enam kali dengan korban yang berusia 17 tahun.

"Pelaku memang selalu berpakaian seperti laki-laki, dan bisa memikat hati korban hingga mereka menjalani hubungan pacaran sudah 6 bulan lebih. Korban baru mengetahui kalau pasangannya itu perempuan tadi malam, setelah mendatangi rumah pelaku bersama orangtuanya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Ferry Supriadi, Kamis (9/11/2017).

Dijelaskan, lokasi mereka melakukan hubungan intim di kos-kosan belakang Hotel Lai Lai Jodoh, sehingga kasusnya ditangani di Polsek Batuampar.

Terbongkarnya hubungan yang tidak lazim ini, setelah orangtua korban mendapati ada merah-merah seperti bekas cupang pada tubuh putrinya. Hal ini pun menimbulkan kecurigaan bagi orangtua korban yang tinggal di Tanjungsengkuang ini.

Kemudian orangtua korban memaksa anaknya mengaku telah melakukan hubungan suami istri dengan siapa. Karena terus dipaksa, akhirnya korban mengaku melakukan dengan S.

"Korban dipaksa memberitahu di mana alamat rumah pelaku. Sehingga, tadi malam langsung mendatangi rumah pelaku. Saat bertemu dengan orangtua pelaku, di sanalah baru terbongkar bahwa pelaku yang selama ini dianggap laki-laki, ternyata seorang perempuan," jelas Ferry.

Editor: Udin