Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nyaris Kabur Bawa Kalung Senilai Rp3,5 Juta, Jambret Ini Akhirnya Dibekuk

26-09-2017 | 17:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pelaku jambret, Muhammad Alghazali (29), berhasil dibekuk Polsek Lubukbaja di kawasan Pasar Tos 3000, Minggu (24/9/2017) sekitar pukul 09.30 WIB.

Batam Monitoring Minta Semua Pihak Awasi Peredaran Beras Oplosan di Batam

26-09-2017 | 17:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberhasilan Polres Tanjungpinang mengungkap pengoplosan beras, patut diapresiasi semua pihak. Keberhasi itu tentunya harus jadi model untuk kepolisian wilayah lainnnya di Kepri.

Tanyakan Kasus Arif Jumana, BK DPRD Bintan Sambangi Kantor Kejari Tanjungpinang

26-09-2017 | 13:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan menyambangi Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjungpinang guna menanyakan langsung kejelasan kasus yang mejerat Arif Jumana beberapa waktu lalu.

Banyak Pertambangan Liar di Bintan, Dewan Segera Sidak ke Lapangan

26-09-2017 | 12:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kembali maraknya sejumlah pertambangan pasir dan timah diduga ilegal di Bintan membuat DPRD gerah dan segera melakukan inspeksi ke lapangan.

Bulog Bakal Laporkan Ahui ke Polisi Jika Terbukti Pasang Label di Kemasan Beras Oplosan

26-09-2017 | 12:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ahui, pemilik gudang Swalayan Pinang Lestari yang menjadi tempat pengoplosan beras di Tanjungpinang akan dilaporkan ke Polisi. Hal ini disampaikan Kepala Bulog Sub-Driver Tanjungpinang, Jaka Susanto, Senin (25/9/2017).

Pemilik 100 Gram Sabu dan 180 Butir Tablet Erimin 5 Dituntut 14 Tahun Penjara

26-09-2017 | 10:42 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ady Surya (40) terdakwa pemilik 100 sabu dan 180 butir tablet Erimin 5 dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahu kurungan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (25/9/2017) sore.

Pasutri Pemilik 507 Gram Sabu Terancam Pidana 20 Tahun

26-09-2017 | 09:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Suadi Bin Suni (34) dan Sahida Binti Zaini (32), pasangan suami istri (Pasutri) yang dibekuk Satres Narkoba Polresta Barelang terancam pidana 20 tahun penjara. Sebab, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) jo pasal 115 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Merasa Gajinya Digelapkan Oknum di DPRD Bintan, Arif Jumana Lapor Polisi

26-09-2017 | 09:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Arif Jumana membuat laporan penggelapan di Mapolres Bintan, Senin (25/9/2017) sekitar pukul 13.30 WIB. Sebab, dia merasa gajinya sebagai anggota dewan pada Mai 2017 lalu ada yang 'menelan'.