Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun Ini, Pemkab Bintan Anggarkan Rehab 125 RTLH
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 11-07-2017 | 13:38 WIB
sosialisasi-RTLH1.gif Honda-Batam
sosialisasi RTLH di Aula Kantor Camat Bintan Timur (Bintim), Selasa (11/7/2017). (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Sosial (Dinsos) pada tahun 2017 akan melakukan rehab 125 rumah tidak layak huni (RTLH) di 5 Kecamatan.

Kepala Dinsos Bintan, Naharudin mengatakan pada tahun 2017 ini, Pemkab Bintan sudah menganggarkan untuk rahabilitas 125 RTLH yang dibagi menajadi dua kategori yakni rumah darat dan rumah laut.

"Rehab dilakukan di lima Kecamatan yakni Kecamatan Teluk Bintan, Bintan Pesisir, Mantang, Srikula Lobam dan Toapaya," terang Naharuddin saat sosialisasi RTLH di Aula Kantor Camat Bintan Timur (Bintim), Selasa (11/7/2017).

Dipaparkannya, dari 125 rumah tersebut dibagi menjadi dua kategori yakni rumah darat dan laut. Untuk rumah darat dianggarkan sebesar Rp 20 juta. Sedangkan untuk rumah laut sebesar Rp 25 juta.

"Rumah darat rincian belanja bahan sebesar Rp 15,5 juta dan upah tukang Rp 4,5 juta. Sedangkan rumah laut, belanja barang Rp 19 juta, dengan upah tukang Rp 6 juta," papar Naharudin.

Disampaikannya, anggaran untuk rehab RTLH tersebut berasal dari APBD Bintan tahun 2017. "Perlu diketahui, sumber dana yang digunakan untuk rehabilitas sosial RTLH ini berasal dari APBD Bintan tahun 2017," kata Naharudin.

Editor: Yudha