Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ingin WTP, Pemkab Lingga Harus Lebih Serius Bekerja
Oleh : CR7
Selasa | 01-11-2016 | 19:02 WIB
audit.gif Honda-Batam

Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pemerintah Kabupaten Lingga bisa dibilang sudah langganan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini tentunya sebuah hasil pemeriksaan laporan keuangan yang kurang positif. Sebab, jika ada yang dikecualikan, itu artinya ada beberapa sektor yang dinilai tidak bagus dari versi BPK.

Ada beberapa hal yang menjadi kendala Kabupaten Lingga sehingga selalu tidak bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) layaknya daerah lain, yakni salah satunya masalah aset yang perlu dibenahi serius oleh Pemkab Lingga.

BPK melalui BPKP Kepri beberapa waktu lalu, sudah memberikan masukan kepada Pemkab Lingga agar pembanahan aset tersebut ke depannya bisa diperbaiki, dengan meminta segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pendataan aset yang dimiliki Pemkab Lingga.

Kemudian Pokja-Pokja yang telah terbentuk harus segera membentuk tim Appraisal (Penilaian) mengingat sistem penghitungan akutansinya berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan dengan Konversi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Kepmendagri No. 29/2002.

Keinginan Bupati Lingga, Alias Wello untuk memproleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK akan terwujud apabila pengecualian yang dikecualikan oleh BPK tersebut bisa dibenahi.

"Pengecualian itu salah satunya yakni masalah aset yang selalu terbawa terus menerus dan pengecualian tersebut tidak pernah bergerak secara signifikan di dalam setiap pemeriksaan. Kalau tidak kita melakukan pengecualian akan jadi masalah nantinya," ujar Kepala BPK Perwakilan Kepri, Isman Rudy, saat melakukan pertemuan bersama Pemkab Lingga mengenai Efektivitas Tindak Lanjut dari Hasil Reviu Inspektorat dan Pengaruhnya Pada Opini di Aula Kantor Bupati Lingga, Selasa (1/11/2016).

Dia mengatakan, seperti yang diketahui bersama, opini untuk pemerintah Kabupaten Lingga sampai saat ini yang terbaik itu hanyalah WDP. Namun secara umum laporan keuangan yang diperoleh Lingga itu wajar, karena sudah sesuai standar akuntansi pemerintahan kecuali atas yang dikecualikan.

"Itu wajar, karena sudah sesuai dengan standarnya akuntansi pemerintahan. Kecuali memang atas yang dikecualikan," kata Isman.

Untuk itu, lanjut Isman, dengan pertemuan ini, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lingga untuk segera bekerja lebih serius dan juga hasil atas kerja dari Pokja-Pokja aset tersebut dalam waktu yang tersisa 5 bulan, agar keinginan dan cita-cita Pemda meraih WTP bisa terwujud ditahun 2017 mendatang.

"Secepatnya di dalam pertemuan yang kesekian kalinya ini kami ingin mengetahui sudah sejauh mana progres kerja dari Pokja-Pokja aset tersebut dan segera hasilnya bisa segera dilaporkan dengan sisa waktu 5 bulan ini," ungkapnya

Sementara itu, Wakil Bupati Lingga, M Nizar, pada tempat yang sama menyampaikan, menyambut iktikad baik pertemuan yang digelar BPK dalam rangka menindak-lanjuti hasil temuan BPK untuk memperoleh opini yang lebih baik.

"Ya, kita sambut iktikad baik Bapak Isman Rudy yang merupakan perwakilan BPKP Kepri. Dengan ini beliau sudah 4 kali datang ke sini. Kita akui memang APBD kita sampai hari ini masih minim sekali, paling tidak mudah-mudahan tahun depan mendapat opini WTP dari BPK," ungkap Nizar.

Dengan mendapatkan opini WTP dari BPK, dikatakan Nizar akan sangat baik sekali dalam membantu keuangan Lingga yang sangat kecil. Untuk itu diharapkan komitmen bersama agar dapat memberikan jaminan kepada BPK Provinsi untuk lebih serius dalam bekerja dengan Pokja-Pokja Aset yakni Bupati bersama dengan setiap SKPD untuk bekerja lebih keras lagi di dalam mengawal Pokja-Pokja Aset tersebut.

Editor: Udin