Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akibat Kurangnya Pemahaman tentang Narkoba

Kadiv Pas Kemenkumham Kepri Kirain Sabu, Rupanya Gula Batu
Oleh : CR9
Kamis | 27-10-2016 | 18:14 WIB
Kadiv1.jpg Honda-Batam

Alfi Nazrin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri.(Foto: CR9/ Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Kepri, Alfi Nazrin, mangakui saat ini pihaknya masih minim pengetahuan tentang narkotika.

"Kami mengaku, kalau kami ini masih kurang pengetahuan tentang narkotika," ujarnya usai melaksanakan operasi rutin di Lembang Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas II A Tanjungpinang, di Kilometer 18, Bintan Timur, Rabu (26/10/2016).

Saking kurangnya pengetahuan tentang narkoba, bahkan ia pernah menyangka gula batu sebagai met kristal atau sabu kristal. "Pernah itu, gula batu dikira sabu," ujarnya.

Diceritakan, saat menggelar operasi rutin peredaran narkoba di salah satu Lapas di wilayah Kepri, ia bersama timnya menemukan bongkahan kecil berbentuk kristal di salah satu kamar Lapas. Sontak, ia menduga bongkahan kecil tersebut adalah narkoba berbentuk kristal.

"Setelah diselidiki, rupanya benda tersebut adalah gula batu," ungkapnya. "Ya, itulah tandanya kami memang kurang pengetahuan tentang narkoba. Bisa saja, nanti tawas pun kami kira narkoba. Kami hanya bisa menduga saja," tambahnya.

Alfi menambahkan, selama ini, gelaran operasi narkoba yang sudah dilaksanakan, menemukan banyak benda-benda yang diduga narkoba.

"Tapi, kami kan hanya bisa menduga. Untuk memastikan, tugas pihak lain. Dan itu kan perlu waktu," tegasnya.

Oleh karena minimnya pemahaman tentang narkoba pada pihaknya, Alfi berharap adanya pelatihan atau pendidikan kepada pihak Kanwil Kemenkumham Kepri tentang narkoba.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting. Mengingat, sudah banyak modus baru yang dilakukan para napi dalam upaya mengedarkan narkoba dari dalam lapas.

Editor: Udin