Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengerjaan PLTU Terancam Tak Selesai

Kadisnaker Bintan Deadline PT Indosing Sepekan Laporkan Aktivitasnya
Oleh : Harjo
Jum'at | 20-05-2016 | 15:58 WIB
kadisnaker-sidak-pt-indosin.jpg Honda-Batam

Kadisnaker Bintan, Hasfarizal Handra saat sidak ke lokasi pembangunan PLTU Lobam yang dikerjakan PT indosing. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Proyek pembangunan PLTU yang dikerjakan oleh PT Indosing  di Kawasan Industri Bintan ( KIB) Lobam, terancam gagal karena setelah dilakukan kroscek langsung ke lapangan oleh Disnaker Bintan yang didampingi oleh anggota Polres Bintan, pihak perusahaan memang belum melaporkan kegiatannya kepada pemerintah.

"Kita tidak bermaksud untuk menghambat pembangunan untuk kemajuan daerah. Tetapi semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi beraktivitas berbulan-bulan justru belum melaporkan kegiatan, baik masalah tenaga kerja serta perusahaan subkontraktor yang ada di bawah naungan PT Indosing," tegas Hasfarizal Handra, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan kepada BATAMTODAY.COM di Lobam, Jumat ( 20/5/2016).

Hasfarizal menjelaskan, selain masalah Tenaga Kerja Asing (TKA), permasalahan keberadaan perusahaan yang ada di bawah naungan PT Indosing juga belum ada pemberitahuan. Padahal semuanya menyangkut nasib orang yang diperkerjakan di perusahaan itu.

"Untuk TKA asal China diketahui bekerja di PT Indosing, namun dari Kitas dan IMTA justru atas nama PT Usaha Berkah Bersama yang keberadaannya di Jakarta, ini masih menjadi tanda tanya, walaupun mereka memiliki izin," katanya.

Aktivitas perusahaan sudah berjalan sejak Desember 2015 dan hingga saat ini belum melaporkan apapun, baik terkait masalah tenaga kerja dan berapa perusahaan yang ada di dalam perusahaan tersebut.

" Disnaker Bintan memberikan waktu pengurusan atau melaporkan aktivitasnya dalam waktu satu minggu. Kalau teguran keras ini tidak diindahkan, maka aktivitas PT Indosing akan kita hentikan. Ini bukan untuk mempersulit, namun demi kebaikan perusahaan dan tenaga kerjanya," paparnya.

Sementara itu, Jefri selaku pimpinan PT Indosing menyampaikan akan segera mengurus dan melaporkan seluruh kegiatan baik TKA serta perusahaan subkontraktor yang beraktivitas dalam proyek pembangunan PLTU Lobam.

"Sebelumnya pengurusan diserahkan kepada staf, mungkin karena sibuk makanya belum sempat melaporkan. Tetapi akan segera kita laporkan," ujarnya.

Baca juga: Soal TKA PT Indosing yang Tidak Dilaporkan Bikin Kadisnaker Bintan Berang

Editor: Dodo