Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Bawa Penyakit, Hewan dan Tanaman Ini Dimusnahkan Karantina Karimun
Oleh : Nursali
Rabu | 18-05-2016 | 14:26 WIB
nuraeni-karantina-karimun.jpg Honda-Batam

Koordinator Bidang Pengawasan dan Penindakan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Karimun, Nuraeni Siregar. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun memusnahkan barang-barang asal Malaysia dan Singapura, Rabu (18/5/2016).

Koordinator Bidang Pengawasan dan Penindakan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Karimun, Nuraeni Siregar mengatakan pemusnahan dilakukan lantaran barang-barang tersebut dianggap sebagai media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPT/OPTK) dan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK).

Sejumlah barang yang dimusnahkan yakni 0,5 kilogram sarang burung walet asal Malaysia, 60 kilogram daging sapi asal Singapura, 32 kilogram daging sapi asal Malaysia, 18 kilogram daging ayam asal Malaysia, 2 ekor kelinci, 1 ekor ayam bangkok, serta 1 ekor burung Murai Batu asal Malaysia.

"Media pembawa hama penyakit ini yang kita musnahkan merupakan hasil dari penahanan petugas Karantina dalam waktu dari bulan Agustus sampai Mei 2016," kata Nuraeni.

Ia juga mengatakan, sedangkan untuk jenis media pembawa OPTK terdiri dari 5 batang tanaman hias (Ornamental Plant), 13 batang daun Afrika (Medicional life plant), tumbuhan longan 6 batang, 1 tanaman hias aglaonema lady valentina, 11 batang bibit pohon pisang, dan 4 batang bibit pohon manggis. "Semuanya ini berasal dari negara Malaysia," bebernya.

Sebagai garda terdepan dalam instansi teknis pencegahan media pembawa OPT/OPTK, Nuraeni menambahkan pihaknya akan terus menerus melakukan pengawasan serta tak lupa juga pihaknya akan meningkatkan hubungan yang harmonis dalam mencegah keluar dan masuknya OPT dan OPTK.

"Sehingga tujuan dari program daulat pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah dapat tercapai," pungkasnya.

Editor: Dodo