Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nantinya, Perempuan Dilarang Pakai Baju Tipis Saat ke Penyengat
Oleh : Habibi
Selasa | 13-01-2015 | 18:01 WIB
Lis_darmansyah_jas_diwawancara.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah menggodok peraturan wali kota tentang wilayah Penyengat dan misi mempertahankan budaya Melayu di kawasan tersebut. Salah satu aturan dalam perwako itu nantinya adalah kaum wanita tidak boleh menggunakan baju tipis atau tembus pandang.

"Ya namanya wilayah adat, harus sopan, dong. Laki-laki harus pakai celana panjang, wanita tidak boleh pakai baju tipis-tipis. Itu nanti akan diatur dalam Perwako," kata Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang ditemui di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Selasa (13/1/2015).

Lis mengaku saat ini tengah menjaring aspirasi dari Lembaga Adat Melayu (LAM), zuriat serta masyarakat Penyengat yang dianggap merupakan keturunan dan menjadi percontohan nantinya.

"Sistemnya kita konsep bersama. Mau anggaran itu dari pusat, provinsi atau kota, konsepnya harus benar-benar mengembalikan nilai-nilai kebesaran Melayu di sana tanpa merusak nilai sejarah yang ada," kata Lis.

Mengenai Pulau Penyengat yang akan ditetapkan sebagai destinasi wisata religius dan cagar budaya, Lis mengatakan itu akan di-SK-kan nantinya. "Targetnya tunggu kesepakatan bersama antara LAM, pemko, zuriat dan masyarakat nantinya," ujar Lis. (*)

Editor: Roelan