Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Tolak 'Utang' Pemkab Lingga Dibayarkan di APBD 2015
Oleh : Nurjali
Senin | 12-01-2015 | 15:07 WIB
m_nizar_ketua_dprd_lingga.JPG Honda-Batam
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Daik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menolak pembayaran beberapa kegiatan yang tidak mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga pada 2014. DPRD khawatir pembayaran "utang" tersebut akan terjadi memangkas APBD 2015.

Penolakan itu dikemukakan pihak legislatif dalam rapat yang dihadiri semua fraksi, Senin (12/1/2015). Sejumlah tunggakan yang dibahas antara lain beberapa pembayaran pekerjaan proyek yang sudah selesai dikerjakan kontraktor, dana sharing dari provinsi dan pusat seperti tunjangan profesi guru dan beberapa biaya rutin lainnya yang hingga kini belum jelas pembayarannya.

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar, mengatakan, dari hasil rapat yang di gelar DPRD pada hari ini untuk menanggapi isu yang beredar saat ini dan DPRD Kabupaten Lingga menyepakati untuk menolak rencana pemerintah daerah untuk membayar sejumlah proyek yang belum selesai dibayarkan oleh Pemkab Lingga pada tahun anggaran 2014 untuk dibayarkan pada tahun anggaran 2015 ini.

"Pada intinya, hasil pada rapat tadi DPRD menolak pemangkasan anggaran tahun 2015 yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan di setiap komisi pada 24 Desember 2014 untuk isu pembayaran beberapa kegiatan tahun 2014 yang belum dibayarkan oleh Pemkab Lingga," kata Nizar kepada BATAMTODAY.COM.

Nizar menambahkan, DPRD meminta kepada Pemkab Lingga untuk membicarakan hal tersebut dan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. "Untuk utang, kita minta eksekutif dapat menyampaikan hal yang sebenarnya terjadi kepada semua teman-teman kontraktor atau pengusaha yang pembayarannya belum diselesaikan," terangnya.

Menurutnya, itu penting dilakukan agar tidak terjadi salah persepsi atau salah paham terkait beberapa proyek yang telah selesai dikerjakan namun belum dilunasi pembayarannya. Pemerintah daerah diharapkan juga dapat memberikan solusi terbaik dan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.

Dari sumber yang diperoleh di lapangan, adapun beberapa pembayaran di tahun 2014 yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga di antaranya beberapa proyek pengadaan dan fisik yang nilainya hampir mencapai 70 miliar rupiah. Kemudian, beberapa pembayaran tunjangan profesi guru dan beberapa belanja rutin yang belum diselesaikan oleh Pemkab Lingga yang nilainya hampir 100 miliar lebih. (*)

Editor: Roelan