Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Tanjungpinang Siapkan Rp3,4 Miliar untuk Tanggung Premi BPJS Kesehatan 15 Ribu Jiwa
Oleh : Habibi
Jum'at | 09-01-2015 | 16:40 WIB
rustam_dinkes_tp.jpg Honda-Batam
Rustam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpingpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan mengalokasikan dana kesehatan untuk membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp3,46 mliar bagi 15 ribu jiwa. Jumlah premi tersebut naik sekitar 30 persen pada tahun ini.

"Tahun lalu untuk 11.335 jiwa. Tahun 2015 ini kita rencanakan maksimal 15 ribu. Ini termasuk melanjutkan yang sudah terdaftar di 2014 yaitu 11.335 jiwa," ujar Rustam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Jumat (9/1/2015).

Rustam merinci, premi yang harus dibayarkan untuk setiap orang senilai Rp19.225 per bulan. Sehingga setiap bulannya Pemko mengeluarkan dana sebesar Rp288.375.000 atau sebesar Rp3,46 miliar setahun.

Menurut Rustam, jumlah penerima yang memperoleh bantuan Pemko Tanjungpinang tersebut merupakan warga miskin dan tidak mampu yang sebelumnya telah memperoleh rekomendasi dari lurah dan juga diketahui camat, serta diusulkan RT/RW setempat.

Bukan hanya yang tidak mampu, Rustam juga mengimbau bagi warga yang memiliki kemampuan, supaya mendaftar sesegera mungkin sebagai peserta mandiri. Sementara, lanjutnya, bagi warga yang benar benar tidak mampu, untuk dapat mengurus surat keterangan tidak mampu sesegera mungkin, sewaktu masih sehat.

"Jangan baru mengurus setelah masuk rumah sakit karena akan banyak kendala dan hambatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan jika tidak memiliki jaminan," ujarnya. (*)

Editor: Roelan