Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPK Segera Turun, Bupati Anambas Perintahkan SKPD Perbaiki Laporan Keuangan
Oleh : Nursali
Jum'at | 09-01-2015 | 14:45 WIB
Bupati_Kepulauan_Anambas,_Tengku_Mukhtaruddin.jpg Honda-Batam
Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin, memerintahkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar memperbaiki dan menyelesaikan laporan keuangan tahun 2014. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau dalam waktu dekat ini akan melakukan pemeriksaan.

"Kepada seluruh SKPD agar menyelesaikan laporan keuangan secepat mungkin, mulai dari aset hingga SPj. Jangan sampai lalai. Tolong diingat itu," perintah Mukhtaruddin kepada seluruh kepala SKPD di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Tarempa, belum lama ini.

Ia juga mengintruksikan kepada kepala SKPD untuk mengevaluasi tiap-tiap laporan atau dokumen-dokumen dan melengkapi segala administrasi dalam laporan tersebut karena akan mempermudah pemeriksaan tim audit.

"Jangan nanti laporan di atas meja lain, kenyataannya lain," sindir Mukhtaruddin.

Pemeriksaan BPK ini pun dikabarkan akhir Januari 2015 ini, sehingga dia mendesak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk memprioritaskan laporan tersebut, termasuk seluruh program-program yang telah disusun agar disinkronkan. Dengan begitu, menurutnya, akan memperkecil tingkat kekeliruan yang dapat terjadi.

"Sebab, begitu ada temuan maka secara otomatis akan ada pendalaman pemeriksaan. Dengan begitu, di bulan April nanti Anda bisa diperiksa tentunya," terang Mukhtaruddin. (*)

Editor: Roelan