Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III DPRD Tanjungpinang Diminta Perketat Pengawasan Proyek SKPD
Oleh : Habibi
Kamis | 08-01-2015 | 16:10 WIB
ade_angga_dprd_tpi.jpg Honda-Batam
Ade Angga, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang diminta memperketat pengawasan kepada SKPD-SKPD dan pembangunan fisik pada tahun 2015 ini. Pasalnya, pada 2014 lalu masih ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai harapan.

"Kami sudah meminta kepada Komisi III agar proyek-proyek di tahun 2015 lebih diawasi secara ketat. Kita juga akan meminta kepada Komisi III untuk ikut mengawasi SKPD-SKPD teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Tata Kota, agar proses pelelangan dimulai lebih cepat," ujar Ade Angga, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (8/1/2015).

Menurutnya, proses lelang paling lama dilakukan pada kwartal pertama, yaitu dari Januari hingga April. Hal itu diharapkan dapat dilakukan sehingga tidak ada lagi pengerjaan yang ketetean dikarenakan pengerjaan kegiatan yang terlambat.

"Nantinya Komisi III akan meninjau ke lapangan secara periodik, tidak hanya saat akhir tahun saja. Karena kalau sudah di akhir tahun, maka tidak banyak yang bisa kita perbuat," terang Ade.

Dia mengatakan, tujuan pengawasan ketata tersebut agar proyek-proyek pemerintah dapat terserap di tengah-tengah masyarakat. "Jadi, bukan tanpa alasan yang jelas kenapa para dewan menerapkan pengawasan ketat," ujar Ade. (*)

Editor: Roelan