Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BKD Bintan Jamin Tak Persulit Pelamar CPNS yang Lulus Tes CAT
Oleh : Habibi
Rabu | 07-01-2015 | 17:18 WIB
Hasil_TKD CPNS.jpg Honda-Batam
Pelamar CPNS melihat hasil tes kompetensi dasar. (Foto: Kemen PAN-RB)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan, Irma Anisa, menegaskan pihaknya tidak akan mempersulit para CPNS yang telah lulus passing grade. Kecuali surat-surat yang diajukan ke BKD adalah surat-surat palsu.

"Kita tidak akan mempersulitkan CPNS. Ngapain mempersulit? Jika memang mereka ada kekurangan berkas ya kita suruh lengkapi. Tidak maulah susah-susah, ngapain juga. Kecuali KTP mereka palsu, ijazah paslu, ya itu memang kita gugurkan langsung," ujar Irma, Rabu (7/1/2014).

Irma mengatakan bahwa BKD Kabupaten Bintan akan transparan dengan apapun karena 90 persen yang lulus CPNS adalah anak daerah sehingga pihaknya berjanji akan memberikan kemudahan.

"Kita senang anak daerah kita maju. Jadi tidak adalah usaha meng-cut atau segala macam. Itu pesan pimpinan kita, Pak Ansar," katanya.

Berbeda dengan BKD Tanjungpinang. Sebelumnya Kepala BKD Tanjungpinang, Raja Khairani, mengatakan bahwa setelah lulus passing grade masih ada sistem gugur. Hal itu dikarenakan memiliki bibit penyakit, serta surat-surat yang tidak lengkap.

"Surat-surat tidak lengkap ya gugur, mereka yng punya penyakit kronis juga akan gugur," ujar Raja Khairani belum lama ini. (*)

Editor: Roelan