Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harga BBM Turun, Sani Perintahkan Muramis Bahas Kembali Tarif Ferry di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 07-01-2015 | 10:38 WIB
ferry_pinang.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

‎BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani mengatakan akan kembali meninjau tarif angkutan laut di Kepri, menyusul adanya penurunan harga BBM solar dan premium.

Sani menyatakan, telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Kepri Muramis, agar kembali melakukan rapat dan pertemuan dengan operator, pengusaha angkutan dan perwakilan masyarakat serta INSA.

"Saya sudah perintahkan Kadis Perhubungan Muramis agar melakukan pertemuan dan membahas kembali mengenai tarif angkutan laut ini, atas adanya penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah," kata Sani, Selasa (6/1/2015). 

Kendati penurunan harga BBM nantinya tidak terlalu signifikan, namun menurutnya kenaikan tarif angkutan laut juga perlu ditinjau. 

"‎Walau turun hanya 1 rupiah pun, harus tetap diturunkan, sesuai dengan penurunan harga BBM," ujarnya.

Ditanya mengenai kenaikan, 30 persen tarif angkutan ferry trayek Tanjungpinang-Punggur Batam, dari Rp55 ribu menjadi Rp72 ribu, menurut Sani, dirinya hanya berusaha mencari jalan tengah, dari kondisi dan situasi ketidakpastian tarif angkutan laut.

"Saya hanya berusaha secepatnya untuk menengahi, dari tingginya usulan pengusaha yang mencapai Rp85 Ribu, hingga saya panggil pengusaha kapalnya Ahak dan Abun untuk menurunkan tarif ferry dari apa yang sudah dibahas sebelumnya. Saya minta turun menjadi Rp60 ribu, tapi mereka bertahan di harga Rp85 ribu, hingga saya tawarkan jalan tengahnya, Rp.72 ribu," jelasnya. 

Mengenai dugaan SK Kenaikan Tarif yang dibuat tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 tahun 2006 tentang Mekanisme Penetapan Kenaikan Tarif, khususnya masa pemberlakuan yang tidak melalui pengumuman 1 bulan dan kewajiban pengusaha untuk mempublikasikan selama 15 hari di media, Sani menimpali jika penerapan tersebut langsung diberlakukan karena sudah terlambat hingga tidak sempat lagi menyosialisasikan. 

"Untuk pembahasan peninjuan kembali harga tarif ini, saya sudah perintahkan juga agar dibuat analisis riil kenaikan yang pantas sesuai dengan biaya produksi serta kuota jumlah penumpang setiap trip angkutan laut," pungkasnya. 

Sementara itu, Muramis mengatakan pelaksanan rapat peninjuan kembali tarif angkutan laut di Kepri akan dilaksanakan pada Jumat (9/1/2015) mendatang.

"Jumat depan akan kita lakukan pembahasan, dan saat ini, kami sedang menyusun analisa dasar kenaikannya," jelasnya. 

Editor: Dodo