Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporan Resmi Soal Kampung Tua Harus Dikirim ke DPRD Batam Tahun Ini
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 06-01-2015 | 18:18 WIB
tugu-kampung-tua.jpg Honda-Batam
Tugu salah satu kampung tua di Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak dibentuk tahun 2012 atas Surat Keputusan Bersama Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Tim Penyelesaian Kampung Tua belum pernah membuat laporan resmi kepada DPRD Batam maupun masyarakat luas. Namun pada tahun ini, tim tersebut akan membuat laporan resmi setelah 33 titik kampung tua selesai diukur.

"Tahun ini akan kita buatkan laporan resminya," kata Aspawi, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan Pemko Batam, yang juga Ketua Tim Penyelesaian Kampung Tua, Selasa (6/1/2015) siang di kantor DPRD Batam

Menurutnya, laporan resmi itu sulit dibuat karena persolan kampung tua sangat dinamis. Salah satu persoalan yang mereka hadapi sehingga sulit membuat laporan data bisa berubah dalam hitungan hari.

"Gimana mau buat laporan, sekarang dikirim besok datanya bisa berubah. Tapi, karena sudah selesai diukur semua, tahun ini laporan resmi bisa kita buat," kata dia.

Tim penyelesaian kampung tua, lanjut Aspawi, hanya fasilitator yang bertugas melakukan verifikasi, pengukuran dan pematokan. Sementara untuk pengesahan atau pembuatan legalitas bukan wewenang mereka, apalagi adanya beberapa kendala yang selalu dihadapi di lapangan.

"Masalah utamanya itu, tidak ada kesepakatan antara masyarakat dengan tim. Yang sudah ada kesepakatan langsung dipatok, itu baru ada tujuh titik," jelasnya.

Dikatakan Aspawi, dari 33 titik kampung tua di Batam sesuai Surat Keputusan Nomor 105 Tahun 2004, memiliki luas yang berbeda. Luas paling kecil dari 33 titik kampung tua itu sekitar 1,1 hektar dan paling besar mencapai 100 hektar.

Luas yang berbeda itu, lanjut Aspawi, juga menjadi kendala yang dihadapi tim yang mengakibatkan tidak tecapainya kesepakatan dengan warga. Bahkan, dia tak bisa menarget kapan persolan kampung tua di Batam terselesaikan.

"Saya tak berani menargetkan kapan selesai, tapi kita anggarkan per tahun sampai 2015. Untuk tahun 2016 tak ada lagi. Meski tak diangggarkan, pemerinatah daerah tetap akan menyelesaikan. Kalau bukan kita siapa lagi yang mau menyelesaikan," tutupnya. (*)

Editor: Roelan