Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kontraktor Monumen Bahasa di Penyengat Diduga Manipulasi Bestek
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-01-2015 | 17:48 WIB
monumen bahasa melayu.jpg Honda-Batam
Desain Monumen Bahasa di Pulau Penyengat.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kontraktor pembangunan proyek Monumen Bahasa di Pulau Penyengat diduga telah memanipulasi bestek. Dugaan itu berdasarkan hasil audit tim investigasi konstruksi proyek senilali Rp12,5 miliar yang dikerjakan PT Sumber Tenaga Baru itu.

"Dari hasil audit dan uji laboratorium konstruksi bangunan, pelaksanaan pekerjaan bangunan Monumen Bahasa ini tidak bisa diterima karena mutu dan kekuatan bangunan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak," ujar Mirza Bahtiar, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, kepada pewarta di kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (6/1/2015).

Atas dasar audit dan tidak bisanya, pelaksanaan pembangunan proyek tersebut, tim menyampaikan bahwa progres proyek nol persen sehingga pembayarannya tidak bisa dilaksanakan. "Sesuai dengan hasil audit progres pelaksanaan pembangunan Monumen Bahasa itu nol persen karena tudak sesuai dengan spesifikasi kontrak yang ditetapkan," ujarnya.

Meski pembangunannya sudah mencapai beberapa persen, namun Dinas Kebudayaan menyatakan tidak akan melakukan pembayaran proyek karena progres dinyatakan tidak bisa diterima lantaran mutu dan kekuatan konstruksi tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

"Karena tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak pekerjaan, maka pelaksanaan proyek yang dilakukan PT Sumber Tenaga Baru (STB) tidak dapat dihargai dan progresnya nol persen. Karena itu Dinas Kebudayaan tidak akan melakukan pembayaran," tegas Arifin M Nasir, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri. (*)

Editor: Roelan