Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UPT DKP Bintan Tak Tahu Soal Bantuan PT BRC kepada Nelayan Teluksebong
Oleh : Harjo
Senin | 29-12-2014 | 16:35 WIB
proyek_pembangunan_di_kawasan_pariwisata_Lagoi_Bintan.jpg Honda-Batam
Proyek pembangunan di kawasan pariwisata Lagoi, Bintan. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan tidak mengetahui soal penyerahan bantuan oleh PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) yang ditolak oleh nelayan Teloksebong.

"Saya tak tahu persis masalah bantuan atau kompensasi yang ditolak nelayan itu. Sampai sejauh ini  kami tidak mengkutinya, hanya sekadar mendengar," kata Muhayat, Kepala Unit Pelaksanan Tugas (UPT) DKP Bintan di Kecamatan Teloksebong, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (29/12/2014).

Dia menjelaskan, pihak PT BRC maupun nelayan belum ada koordinasi. Tetapi menurutnya bisa saja nelayan langsung berkoordinasi dengan DKP karena masalah perizinannya tidak hanya pada satu dinas.

"Makanya, kalau pun saya harus turun ke lapangan terkait masalah nelayan, maka harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan dinas yang ada di kabupaten," tambahnya.

Sementara Kepala DKP Bintan, Wan Rudi, masih juga belum berhasil dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, petinggi di PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) tidak ingin berkomentar banyak mengenai permasalahan pencemaran di perairan laut Lagoi sebagai dampak dari pembangunan di kawasan pariwisata itu. Sejumlah petinggi yang dihubungi justru terkesan "lepas tangan".

"Saya tidak mengetahui persis permasalah itu, nanti tunggu Pak Maksun karena dalam waktu dekat akan pulang ke Bintan," ujar Edi Marta, salah seorang pimpinan di PT BRC, Sabtu (27/12/2014) lalu.

Sementara Maksun, pimpinan PT BRC lainnya yang mengaku sedang berada di luar daerah, justru meminta pewarta agar menghubungi Edi Marta. "Bapak bisa menghubungi Pak Edi Marta. Beliau yang lebih tahu secara komplit. Kalau saya lebih program pengembangan masyarakat," kata Maksun melalui pesan singkatnya. (*)

Editor: Roelan