Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Hakim dan Jaksa Liburan, PN Batam Liburkan Sidang Pidana Selama Sepekan
Oleh : Roni Ginting
Senin | 29-12-2014 | 15:48 WIB
Kantor_PN_Batam.jpg Honda-Batam
Kantor Pengadilan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Negeri (PN) Batam tidak akan menggelar sidang pidana selama sepekan hingga 5 Januari 2015 mendatang. Alasannya, sejumlah hakim dan jaksa di Kejaksaan Negeri Batam banyak yang sedang cuti.

Sementara pantauan BATAMTODAY.COM, kantor PN Batam pada Senin (29/12/2014) siang terlihat sepi. Tahanan juga tidak ada yang dihadirkan dan ruang sidang terlihat tertutup semua.

Ketua Pengadilan Negeri Batam, Khairul Fuad, menjelaskan, tanggal 29, 30 dan tanggal 31 Desember sejatinya merupakan hari kerja. Namun karena banyak hakim yang sedang cuti, maka sidang pidana tidak digelar.

"Jadi, tidak ada sidang pidana hingga tanggal 5 Januari minggu depan," ujar Fuad kepada wartawan, Senin siang.

Ia menjelaskan, pihaknya mengaku sulit untuk menggelar sidang pidana di minggu ini. Sebab, sidang pidana melibatkan banyak pihak seperti hakim, jaksa, panitera, dan sejumlah saksi.

"Formasi hakim dan jaksa di akhir tahun seperti ini, sedang tidak lengkap. Beberapa di antaranya mengambil cuti untuk merayakan Natal dan Tahun Baru," terangnya.

Akan tetapi lanjut Fuad, untuk sidang perdata tetap digelar karena proses persidangan lebih ditentukan oleh kesepakatan kedua belah pihak yang bersengketa. "Sekarang pun masih ada sidang perdata yang jalan," ujarnya.  (*)

Editor: Roelan