Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Pengembang Perumahan di Batam Diduga Tadah Pasir Ilegal
Oleh : Hadli
Jum'at | 26-12-2014 | 16:19 WIB
dendi_purnomo_baru.jpg Honda-Batam
Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hasil pemeriksaan sementara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam kepada 11 orang yang diamankan pada razia Rabu (24/10/2014) kemaren terkuak tiga nama perusahaan pengembang perumahan di Batam yang terlibat menikmati hasil penambangan pasir ilegal di wilayah Nongsa. 

"Hasil pemeriksaan kepada 11 orang sopir dan kernet yang diamankan tim gabungan Rabu kemarin ada tiga developer yang kita duga terlibat," kata Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (26/12/2014). 

Ia mengatakan, ke-11 orang yang  diantaranya tujuh sopir dan empat kernek diamankan masih berstatus saksi. Kepada para saksi, lanjutnya masih diakukan pemeriksaan. Ketiga perusahaan pengembang yang diduga terlibat berada di Batam Centre dan di luar wilayah tersebut.  

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Nama perusahaan belum bisa kita berikan. Yang sudah ada itu tidak benar," kata dia sembari berjanji akan memberitahukan tiga nama pengembang tersebut setelah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Ketiga perusahaan pengembang tersebut, tambahnya akan diperiksa pada pekan depan untuk dikonfrontir dari hasil pemeriksaan kepada 11 saksi. 

"Setelah selesai periksa 11 saksi, minggu depan beberapa manajer pengembang akan kita periksa," jelasnya. 

Sebelumnya, Sebanyak tujuh unit truk pengangkut pasir di wilayah Bandara Internasional Hang Nadim Batam Kecamatan Nongsa diamankan saat Bapedal Kota Batam bersama Disperindag, Dinas Perhubungan  dan Kepolisan serta TNI yang tergabung dalam tim terpadu  menggelar razia penertiban pertambangan pasir darat ilegal.  

"Razia masih berlangsung tim terpadu, sebanyak 7 unit truk yang mengangkut pasir ilegal berhasil diamankan," kata Kepala Bapedal Batam, Dendi Purnomo singkat saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Selasa (23/12/2014).

Sementara itu, pantauan BATAMTODAY.COM, bahwa salah satu perusahaan pengembang yang menampung pasir ilegal dari wilayah Nongsa adaah developer P. Truk pengangkut pasir ilegal hilir mudik di proyek pengembang asal Jakarta tersebut. Namun hingga saat ini Bapedalda masih belum berani bertindak. ‎

Editor: Dodo