Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekolah di Kota Wenzhou Dilarang Gelar Natal
Oleh : Redaksi
Jum'at | 26-12-2014 | 12:26 WIB
mahasiswa_poster_larangan_natal_di_Wenzhou_tiongkok.jpg Honda-Batam
Sejumlah mahasiswi sebuah universitas di Provinsi Hunan, Tiongkok, mengusung poster-poster anti-Natal dengan mengenakan pakaian adat. (Foto: chinanews.com)

BATAMTODAY.COM - MEDIA pemerintah Tiongkok mengatakan pihak berwenang di sebuah kota di wilayah tenggara negara itu melarang sekolah-sekolah menggelar acara Natal. Dewan kota Wenzhou menyatakan sekolah seharusnya lebih memberi perhatian kepada acara-acara festival tradisional Tiongkok.

Awal tahun ini, pemerintah kota memerintahkan ratusan gereja yang dianggap tidak memiliki izin untuk membongkar segala atribut seperti salib. Beberapa bangunan gereja juga dilaporkan dihancurkan.

Semetara di pusat kota Xi'an, di wilayah Tiongkok bagian tengah, para mahasiswa diminta menghadiri pemutaran film propaganda negara dan menandai tempat-tempat yang dianggap otoritas negara itu sebagai produk budaya Barat.

Undang-undang Tiongkok menjamin kebebasan beragama tetapi Partai Komunis mengontrol tempat peribadatan.

Diperkirakan ada 70 juta umat Kristen di Tiongkok dan sekitar 20 juta diantaranya beribadah di gereja yang direstui pemerintah. Sisanya beribadah dengan kelompok yang tak terdaftar atau gereja rumah.

Dua tahun lalu, pemimpin 17 gereja Kristen tidak resmi di Tiongkok mendesak pemerintah melindungi hak mereka untuk beragama dan beribadah. Desakan ini tercantum dalam petisi yang disampaikan kepada ketua parlemen.

Para pemimpin gereja mendesak pemerintah mengeluarkan undang-undang baru yang melindungi kebebasan beragama.

Keterangan resmi pemerintah Tiongkok menyatakan pemerintah Tiongkok menjamin hak rakyat dalam beragama dan beribadah namun semuanya harus dalam koridor hukum yang berlaku. (*)

Sumber: BBC