Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tagih Utang, Pemilik Salon di Karimun 'Dibayar' Lima Tikaman
Oleh : Khoiruddin Naustion
Kamis | 25-12-2014 | 16:00 WIB
pembunuhan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Karena terlilit utang piutang, Rahmat (25) warga Perum Balai Garden gelap mata serta tega menikam Rosman (46) alias Ros yang berprofesi sebagai pemilik Salon Ros yang terletak di Komplek Ruko Telaga Mas, atau tepatnya berada di depan kantor Lurah Sei Lakam Barat, Kamis (25/12/2014) sekitar pukul 11.30 WIB

Akibatnya, pergelangan tangan kiri, lengan kanan, bahu kanan dan kiri serta leher kiri Ros mengalami luka tikam dan sayatan senjata tajam (pisau-red) serta mengeluarkan darah yang cucukp banyak. Sedangkan Rahmat mengalami luka sayatan di bagian telapak tangan sebelah kanan.

Saudara sepupu Ros yang tinggal bersebelahan dengan lokasi salonnya itu, Edi (54) saat pertama tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjelaskan bahwa dirinya terkejut melihat darah berceceran di lantai salon. Sedangkan saat itu dia melihat Ros sedang memegang kerah baju Rahmat.

"Saya langsung memanggil warga lain untuk memegang Rahmat agar tidak lari dan meminta mereka meghubungi Polisi. Sedangkan Ros saya bawa naik motor ke RSUD ini,"terangnya di RSUD sekitar pukul 13.30 WIB.

Beberapa jam kemudian katanya lagi, pihak Kepolisian Resor (Polres) Karimun membawa pelaku Rahmat ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Karimun untuk dirawat. "Mengenai hutang orang lain kepadanya, Ros tidak pernah mau terbuka. Tapi kalau hutang Rahmat ini sekitar Rp20 juta," terangnya.

Untuk itu dirinya berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini serta menghukum pelakusuai dengan perbuatannya.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, pihak keluarga Ros berdatangan silih berganti. Pasalnya pria asal Sumatera Barat itu diketahui memiliki keluarga yang banyak di Pulau Karimun ini.

Sedangkan korban dan pelaku masih belum dapat ditemui, sebab masih dalam perawatan yang intensif. Bahkan pihak kepolisian di RSUD yang membawa pelaku, belum dapat dimintai keterangannya.

Editor: Dodo