Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dirugikan Oknum PNS yang Jadi Calo Perizinan, Pengusaha di Lingga Diimbau Lapor ke Polisi
Oleh : Nurjali
Rabu | 24-12-2014 | 16:18 WIB
ilustrasi_calo.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Pengusaha yang merasa dirugikan oleh oknum PNS di pemerintahan Kabupaten Lingga yang menjadi calo perizinan, diimbau untuk melaporkan ke polisi. Ulah oknum PNS Pemkab Lingga yang jadi calo dan merugikan pengusaha sudah merupakan tindak pidana penipuan.


"Contohnya mereka sudah kasih uang ke calo tersebut, tapi Izinnya belum juga keluar, dan alasan calo tersebut tidak jelas. Karena itu segera melaporkan hal ini ke polisi karena sudah masuk ranah pidana. Tapi kalau pengurusannya jelas meskipun biaya pengusaha membengkak, itu merupakan risiko pengusaha," kata Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Effendi Ali, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (24/12/14).

Peran oknum PNS yang menjaci calo perizinan itu pun terungkap dari hasil razia yang dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Lingga, belum lama ini. Salah satunya pengurusan izin minimarket Mega Glory di Dabosingkep.

"Kami sudah mengecek langsung ke ruko tersebut, ternyata izin bangunannya belum diperpanjang padahal pengusaha mengatakan telah menyetorkan melalui salah satu oknum PNS berinisial SK," kata Febri Gustiadi, staf Bidang Umum BPMP Kabupaten Lingga, Senin (22/2/12/2014) lalu.

Belakangan diketahui, oknum PNS yang bertugas di Kantor Satpol PP Lingga itu sudah beberapa kali melakukan pengurusan beberapa izin ruko di Dabosingkep. Meskipun sering melakukan kesalahan, namun para pengusaha tersebut tidak berani melaporkan oknum tersebut karena oknum tersebut sering menakut-nakuti pengusaha bahwa tempat usaha mereka melanggar aturan.

"Dia bukan baru sekali ini saja, tapi sudah sangat sering. Karena pengusaha ini takut dengan ancamannya bahwa bangunan mereka menyalahi aturan, sehingga para pengusaha ini menjadi ATM bagi oknum tersebut," kata sumber.

Oknum PNS itu pun kini disebut-sebut jarang masuk kantor. "Kemarin dia pos di Kecamatan Singkep, tapi terakhirnya katanya di Singkep Barat. Tidak jelas juga karena dia jarang masuk kantor," ungkap sumber tersebut.

Kepala BKD Kabupaten Lingga, Syamsudi, enggan berkomentar mengenai oknum PNS nakal ini. Menurutnya, BKD belum menerima ada laporan terkait ulah oknum PNS tersebut di lapangan dan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pimpinan tempat PNS tersebut bekerja untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Kami akan cek ke pimpinannya dulu," kata Syamsudi. (*)

Editor: Roelan