Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kades Sebonglagoi Sebut, BRC Baru Beri Bantuan Setelah Nelayan Keluhkan Soal Pencemaran
Oleh : Harjo
Rabu | 24-12-2014 | 16:00 WIB
pekerjaan_pembangunan_di_lagoi_Bintan.jpg Honda-Batam
Pekerjaan pembangunan diLagoi, Bintan.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Bantuan PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan kepada nelayan di kecamatan Teluksebong namun ditolak, disebut-sebut baru diberikan setelah nelayan mengeluh masalah pencemaran laut akibat proyek di dalam kawasan pariwisata tersebut.


"Bantuan dari BRC kepada nelayan itu akan diberikan setelah nelayan mengeluhkan adanya pencemaran laut yang menganggu aktivitas dan pendapatan nelayan. Sebelumnya memang ada sejumlah bantuan yang diserahkan BRC kepada masyarakat, tetapi kalau bantuan baru kali ini muncul setelah masyarakat berteriak," tegas Roslan, Kepala Desa Sebonglagoi, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (24/12/2014).

Roslan menegaskan, bantuan tersebut tetap ditolak nelayan karena dikhawatirkan akan terjadinya kesenjangan mengingat bantuan tersebut tidak diberikan menyeluruh. "Kita masih melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan nelayan dan pihak kecamatan dengan harapan agar bantuan yang diberikan oleh BRC kepada nelayan bisa menyentuh nelayan yang merasa terkena dampak pembangunan," terangnya.

"Masyarakat sangat berharap adanya pembangunan di kawasan Lagoi bisa memberikan dampak yang positif terhadap seluruh nelayan dan masyarakat sekitarnya," tambahnya.

Sebelumnya, Manajemen PT BRC membantah apa yang akan diserahkan kepada nelayan di Teluksebong merupakan kompensasi dari proyek yang dikerjakan. Menurut pihak BRC, itu merupakan bantuan untuk pengembangan bagi nelayan.

"Sebenarnya kami tidak memberikan kompensasi, tetapi lebih berupa bantuan pengembangan untuk para nelayan yang ada di Seikecil, Teluksebong. Kita lebih mengedepankan pendekatan pemberdayaan terhadap para nelayan," ujar Maskun, salah seorang pimpinan manajemen BRC bidang program pengembangan masyarakat, Selasa (23/12/2014).

Maskun beralasan, bantuan pengembangan untuk nelayan itu juga tidak ada kaitannya dengan isu pencemaran laut sebagai dampak pembangunan, namun lebih terhadap perhatian perusahaan terhadap para nelayan. (*)

Editor: Roelan