Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kurir Shabu Ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center
Oleh : Gokli
Rabu | 24-12-2014 | 13:49 WIB
anwar_shabu.jpeg Honda-Batam
Tersangka Anwar bersama barang bukti dua bungkus shabu yang dibawanya dari Malaysia. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berbadan gempal ditangkap petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Pria itu ditangkap akibat membawa narkoba diduga jenis shabu sekitar 500 gram, Rabu (24/12/2014) siang.

Informasi yang didapat, pria yang diketahui bernama Anwar asal Lhokseumawe, Banda Aceh itu ditangkap setelah dilakukan pengecekan bodi. Petugas menemukan dua bungkus benda mencurigakan di bagian selengkangan kaki.

"Setelah diinterogasi, pria itu (Anwar) langsung mengaku dua bungkus benda di selangkangan kakinya jenis shabu. Kami pun langsung berkoordinasi dengan Polisi Pelabuhan," kata salah seorang petugas Ditpam BP Batam di Pelabuhan Batam Center.

Dijelaskan petugas Ditpam BP Batam yang enggan ditulis namanya itu, kurir narkoba itu tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center sekitar pukul 12.00 WIB menumpangi Kapal Ferry Pintas Samudera IX dari Stulang Laut, Malaysia. Selain membawa narkoba, pria bernomor paspor A 9035181, juga disebut membawa satu tas ransel dan satu satu travel bag.

"Pelaku juga ngaku diupah sebesar Rp15 juta untuk membawa barang haram itu dari Malaysia ke Batam. Tapi tujuan akhirnya ke mana, kami belum tahu," lanjut petugas itu, lagi.

Setelah didata dan dimintai keterangan di pelabuhan Batam Center, pelaku akhirnya di serahkan ke Petugas Bea dan Cukai Batam. Sekitar pukul 12.45 WIB, pelaku tampak digiring dari pelabuhan menggunakan mobil ke Kantor Bea dan Cukai di daerah Batuampar.

Sampai pukul 13.15 WIB, keterangan resmi dari pihak Bea dan Cukai Batam belum diperoleh. Bahkan, seorang petugas Bea dan Cukai sempat melarang pewarta untuk mengabadikan foto pelaku saat digiring dari Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Jangan difoto mas, gak boleh," ujar pria yang menggunakan seragam Bea dan Cukai Batam itu, singkat.

Editor: Dodo