Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BRC Lagoi Sebut Bukan Kompensasi, Tapi Bantuan Pengembangan untuk Nelayan
Oleh : Harjo
Selasa | 23-12-2014 | 17:46 WIB
proyek pembangunan di kawasan pariwisata Lagoi Bintan.jpg Honda-Batam
Proyek pembangunan di kawasan pariwisata Lagoi, Bintan, yang oleh nelayan dikaitkan dengan pemberian bantuan pihak BRC. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Manajemen PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan membantah apa yang akan diserahkan kepada nelayan di Teluksebong merupakan kompensasi dari proyek yang dikerjakan. Menurut pihak BRC, itu merupakan bantuan untuk pengembangan bagi nelayan.


"Sebenarnya kami tidak memberikan kompensasi, tetapi lebih berupa bantuan pengembangan untuk para nelayan yang ada di Seikecil, Teluksebong. Kita lebih mengedepankan pendekatan pemberdayaan terhadap para nelayan," ujar Maskun, salah seorang pimpinan manajemen BRC  bidang program pengembangan masyarakat, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (23/12/2014).

Maskun beralasan, bantuan pengembangan untuk nelayan itu juga tidak ada kaitannya dengan isu pencemaran laut sebagai dampak pembangunan, namun lebih terhadap perhatian perusahaan terhadap para nelayan.

Diberitakan sebelumnya, puluhan nelayan Sebong menolak kompensasi dari PT Bintan Resort Cakrawala (BRC). Kompensasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan dampak pencemaran akibat pembangunan yang dilakukan oleh pengelola kawasan.

Demikian disampaikan oleh tokoh masyarakat Teloksebong, Bintan, Halidin, Senin (22/12/2014). Menurutnya, kompensasi yang akan diberikan pihak BRC hanya kepada 24 nelayan yang ada di Sebong yang dinilai perusahaan layak diberikan. Namun ditolak oleh para nelayan karena takut berimbas terhadap nelayan lain dan bisa menimbulkan kesenjangan sesama nelayan.

Berdasarkan penilain nelayan, kata dia, imbas dari dampak pemcemaran justru sangat jauh dan masih sangat banyak nelayan lain dampak pencemarannya juga ikut terganggu. Karena itu, daripada kompensasi berupa bahan bakar minyak (BBM) atau diganti dengan uang sebesar Rp500 ribu per nelayan, para nelayan memilih untuk tidak menerimannya.

"Kita tolak agar tidak terjadi kesenjangan antara sesama nelayan. Kami menilai masih banyak nelayan lain yang juga berhak mendapatkan kompensasi dari pencemaran laut. Hal tersebut juga belum termasuk pencemaran yang ditimbulkan dari dampak pembangunan yang dilakukan oleh pihak Tresure Bay Lagoi," terangnya.

Halidin menjelaskan, terkait hal tersebut Kepala Desa Sebonglagoi, Kecamatan Teluksebong, yang diminta untuk menyetujui agar nelayan menerima kompensasi tersebut juga menolak, karena prosesnya pemberian kompensasi sejak awal tidak dilibatkan. (*)

Editor: Roelan