Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tertahan di RSUD Embung Fatimah 38 Hari, Akhirnya Pasien Ini Bisa Bawa Pulang Bayinya Hari Ini
Oleh : Gabriel P Sara
Selasa | 23-12-2014 | 16:05 WIB
Wakil_Ketua_II_DPRD_Batam_Imam_Sutiawan_saat_berkunjung_Romawati_bersama_anaknya_di_ruang_Mawar_C3_RSUD_Embung_Fatimah.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua II DPRD Batam, Iman Sutiawan, saat menjenguk Romawati bersama anaknya di ruang Mawar C3 RSUD Embung Fatimah. (Foto: Gabriel P Sara/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rosmawati, warga Rusun Windsor, Batam, akhirnya bisa lega. Dia bisa membawa pulang bayinya, Mawar Anggraini, yang dilahirkan melalui operasi caesar setelah Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Imam Sutiawan, menjenguknya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan menjamin biaya persalinan dan perawatan sebesar Rp18 juta yang sebelumnya tak mampu dibayar.


Iman Sutiawan yang menjenguk Rosmawati dan bayinya di ruang Mawar C3, Selasa (23/12/2014), mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuka solidaritas dan keprihatinan atas ketidakmampunya pasien yang dioperasi sejak 38 hari lalu.


"Spontanitas kita saja kunjungan ini karena prihatin dengan pasien ini (Rosmawati, red). Dan sebelumnya kita sudah pernah bertemu dengan Ibu Fadillah (drg Fadillah Mallarangan, Direktur RSUD Embung Fatimah, red) untuk pasien yang tidak mampu harus diprioritaskan. Apalagi pasien dengan keadaan seperti ini," katanya kepada pewarta.


Setelah melihat Rosmawati bersama bayinya dan berbincang-bincang dengan Rosmawati, Iman terlihat menemui Direktur RSUD Embung Fatimah. "Kita prihatin melihat Rosmawati bersama bayinya itu dan dalam waktu dekat kita akan membicarakan masalah ini dengan pihak rumah sakit dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mencari solusi agar pasien ini bisa pulang," kata Imam.


Sementara Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah Mallarangan, mengatakan, pihaknya sudah memberikan perawatan kepada pasien beserta bayinya dengan baik. Bayinya juga dalam keadaan sehat walafiat serta memberikan fasilitas kepada keduanya selama berada di rumah sakit.


Sementara mengenai biaya perawatan dan persalinan, Fadillah mengakui bahwa itu sudah dijamin Wakil Ketua DPRD Batam, Iman Sutiawan. Rosmawati sudah bisa pulang mulai hari ini, dan kepulangannya nanti juga diantar oleh pihak rumah sakit.


"Sudah disepakati, dan Pak Iman sudah menjaminnya. Hari ini sudah bisa pulang. Kita juga akan mengantar Rosminawati dan anaknya pulang ke rumahnya di Windsor agar kita juga mengetahui alamat ibu ini," terang Fadillah.


Menurut Fadilla, pihak rumah sakit sudah memberikan menyampaikan kepada Dinsos Batam terkait masalah Rosmawati. Namun, mulai dari surat tersebut dikirim (20 hari lalu) hingga sekarang sama sekali tak beranggapan.


"Sudah kita layangkan surat pengajuan untuk pasien terlantar, tapi sampai saat ini belum ada balasan," katanya.


Sementara itu, Rosmawati sendiri kaget bercampur haru ketika dikabari bahwa dia sudah bisa pulang dan membawa bayinya ke rumah. Tangisan rasa syukur pun terlihat di wajah ibu tiga anak itu.


Ia tidak bisa berkata banyak selalin ucapan terima kasih yang berulang-ulang diucapkan. "Terima kasih banyak Pak (Imam Sutiawan, red). Semoga dengan bantuan ini bapak diberi keberkahan dan kesehatan. Saya nggak tahu lagi mau ngomong apa, hanya doa yang bisa saya panjatkan untuk bapak," tutur Romawati sambil menangis saat Imam Setiawan memberikan amplop untuknya di ruang Mawar C3.


Diberitakan sebelumnya, Rosmawati (32) tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menangis ketika buah hatinya, Mawar Anggraini, yang dilahirkan secara caesar sebulan lebih lalu, tak bisa dibawanya pulang. Warga Rumah Susun (Rusun) WIndsor, Batam, ini tak mampu membayar biaya persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah sebesar Rp18 juta!


Rosmawati masih menghuni ruangan Mawar 3C di rumah sakit. "Saya hanya bisa pasrah saja, biayanya terlalu besar. Mudah-mudahan ada keajaiban agar kami bawa pulang anak kami ini," tutur Rosmawati kepada pewarta di RSUD Embung Fatimah, Senin (22/12/2014) kemarin sambil meneteskan air mata.


Rosmawati mengaku tak punya sanak saudara di Batam. Hanya ada tetangga dan beberapa teman di tempat tinggalnya. Saat hendak bersalin, Rosmawati mengaku tak punya uang sepeser pun. Namun, karena rasa sakit yang tak tertahankan, suaminya memutuskan untuk mengantarnya ke RSUD Embung Fatimah.


"Suami dan teman-teman saya yang antar ke sini (RSUD Embung Fatimah, red). Pas sampai di UGD sudah nggak tahan lagi. Akhirnya kami memutuskan untuk operasi caesar dan menjalani perawatan jalur umum karena saya nggak punya kartu BPJS dan surat pengatar SKTM. Yang saya pikirkan anak saya lahir saja dan selamat," katanya.


Setelah persalinan, dia dan suaminya, Rizal Efendi (35), yang sehari-hari bekerja secara serabutan itu terperangah ketika melihat tagihan dari rumah sakit. "Sehari setelah operasi, datang tagihan biayanya. Kami langsung kaget dan panik lihat jumlahnya yang begitu besar, sedangkan uang kami tak punya. Suami saya sudah usaha untuk urus SKTM itu, tapi nggak bisa karena persyaratannya harus ada KK dan surat nikah," terangnya. 


Dia juga mengaku kesulitan mengurus SKTM karena belum memiliki KK dan surat nikah. Apalagi anak yang dilahirkan itu berdasarkan hasil hubungan dengan suami pertamanya, sementara surat perceraian dengan suami pertamanya itu sampai saat ini belum keluar dari pengadilan agama. (*)


Editor: Roelan