Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bayi Tertahan di RSUD Embung Fatimah, BPJS Pun Angkat Tangan
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 23-12-2014 | 15:32 WIB
bpjs_kesehatan.jpg Honda-Batam
foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rizal Efendi (35) dan Rosmawati (32), pasien yang anaknya tertahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam akibat tak mampu bayar uang persalinan, bakal tak bisa berharap banyak terhadap BPJS. Pasalnya, penggunaan BPJS baru bisa digunakan tujuh hari setelah dilakukan pembayaran premi pertama.

Memang, pasangan suami istri dari daerah Winsor ini belum menggunakan BPJS maupun jaminan kesehatan lain. Padahal mereka tak punya cukup biaya untuk membayar semua biaya persalinan yang mencapai sekitar Rp18 juta akibat menjalani operasi.

Kepala BPJS Cabang Batam, Fahru Rozi, menyampaikan kondisi yang dialami pasangan suami istri itu memang butuh perhatian. Tetapi, karena belum menggunakan BPJS mereka juga tak bisa berbuat banyak untuk membantu.

"Kalau sekarang mendaftar tetap saja nggak bisa digunakan mengklaim biaya yang sebelumnya. BPJS bisa digunakan setelah tujuh hari dilakukan pembayaran premi pertama," jelasnya, Selasa (23/12/2014) siang.

Ia menambahkan, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi BPJS langsung kepada masyarakat maupun bersama Pemko Batam. Kondisi yang dialami pasangan suami istri itu sangat dia sesalkan karena biaya persalinan itu harusnya bisa ditanggung BPJS jika sudah mendaftar sebelum melahirkan.

"Kami jauga berharap pemerintah membantu untuk sosialisasi kepada masyarakat. Mungkin melalui perangkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan, karena tak mungkin juga kami bisa jumpai semua masyarakat satu per satu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Rosmawati (32) tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menangis ketika buah hatinya, Mawar Anggraini, yang dilahirkan secara caesar sebulan lebih lalu, tak bisa dibawanya pulang. Warga Rumah Susun (Rusun) WIndsor, Batam, ini tak mampu membayar biaya persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah sebesar Rp18 juta!

Rosmawati masih menghuni ruangan Mawar 3C di rumah sakit. "Saya hanya bisa pasrah saja, biayanya terlalu besar. Mudah-mudahan ada keajaiban agar kami bawa pulang anak kami ini," tutur Rosmawati kepada pewarta di RSUD Embung Fatimah, Senin (22/12/2014) kemarin sambil meneteskan air mata.

Rosmawati mengaku tak punya sanak saudara di Batam. Hanya ada tetangga dan beberapa teman di tempat tinggalnya. Saat hendak bersalin, Rosmawati mengaku tak punya uang sepeser pun. Namun, karena rasa sakit yang tak tertahankan, suaminya memutuskan untuk mengantarnya ke RSUD Embung Fatimah.

"Suami dan teman-teman saya yang antar ke sini (RSUD Embung Fatimah, red). Pas sampai di UGD sudah nggak tahan lagi. Akhirnya kami memutuskan untuk operasi caesar dan menjalani perawatan jalur umum karena saya nggak punya kartu BPJS dan surat pengatar SKTM. Yang saya pikirkan anak saya lahir saja dan selamat," katanya.

Setelah persalinan, dia dan suaminya, Rizal Efendi (35), yang sehari-hari bekerja secara serabutan itu terperangah ketika melihat tagihan dari rumah sakit. "Sehari setelah operasi, datang tagihan biayanya. Kami langsung kaget dan panik lihat jumlahnya yang begitu besar, sedangkan uang kami tak punya. Suami saya sudah usaha untuk urus SKTM itu, tapi nggak bisa karena persyaratannya harus ada KK dan surat nikah," terangnya.

Dia juga mengaku kesulitan mengurus SKTM karena belum memiliki KK dan surat nikah. Apalagi anak yang dilahirkan itu berdasarkan hasil hubungan dengan suami pertamanya, sementara surat perceraian dengan suami pertamanya itu sampai saat ini belum keluar dari pengadilan agama. (*)

Editor: Roelan