Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Diperiksa Petugas Bea dan Cukai

Warga Malaysia Terduga Pembawa 1 Kg Shabu Berhasil Kabur
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 23-12-2014 | 14:46 WIB
Pelabuhaan_Sri_Bintan_Pura_Tanjungpinang.JPG Honda-Batam
Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aparat Bea dan Cukai Tanjungpinang sempat mengamankan warga negara Malaysia yang membawa shabu sebesat 1 kg di Pelabuhan Sri Bintan Pura, pada Senin (22/12/2014) sore sekitar pukul 18.30 WIB. Namun warga Malaysia itu berhasil kabur, dan pihak Bea dan Cukai telah berkoordinasi dengan polisi untuk memburunya.

"Saya memang ada ditelepon tentang pengamanan narkoba 1 kg lebih itu oleh mereka (Bea dan Cukai, red). Tapi mengenai lolosnya terduga narkoba itu kami tidak tahu. Karena saat diberitahu dan anggota sampai ke pelabuhan SBP, pihak BC hanya meminta melakukan penangkapan orang yang diduga pemilik yang katanya diindikasi menginap di Hotel Aston Tanjungpinang," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (23/12/2014).

Sedangkan mengenai kronologi dan total jumlah narkoba yang diamankan termasuk nama dan ciri-ciri pelaku ini masih ditangani Bea dan Cukai Tanjungpinang. "Foto passpor terduga pemilik dan kurir hingga saat ini masih di tangan BC," katanya.

Dwita menambahkan, setelah barang bukti diamankan, polisi dan petugas Bea Cukai sempat melakukan pencarian terhadap terduga di Hotel Aston Tanjungpinang. Sayangnya terduga yang dicari tak ditemukan.

Dwita memaparkan, shabu seberat 1 kg itu ditinggal seorang penumpang saat pemeriksaan mesin X-ray di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura. Shabu dalam kardus itu diduga dibawa seorang penumpang feri Citra Mas dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor. Warga Malaysia itu sempat diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai bersama penumpang lainnya, namun berhasil kabur. (*)

Editor: Roelan