Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Sanggup Bayar Biaya Bersalin Rp18 Juta, Bayi Pasien Ini Tertahan di RSUD Embung Fatimah
Oleh : Gabriel P Sara
Selasa | 23-12-2014 | 13:06 WIB
Rosmawati.jpg Honda-Batam
Rosmawati sedang menyusui bayinya di ruang Mawar RSUD Embung Fatimah, Batam. (Foto: Gabriel P Sara/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rosmawati (32) tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menangis ketika buah hatinya, Mawar Anggraini, yang dilahirkan secara caesar sebulan lebih lalu, tak bisa dibawanya pulang. Warga Rumah Susun (Rusun) WIndsor, Batam, ini tak mampu membayar biaya persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah sebesar Rp18 juta!

Rosmawati masih menghuni ruangan Mawar 3C di rumah sakit. "Saya hanya bisa pasrah saja, biayanya terlalu besar. Mudah-mudahan ada keajaiban agar kami bawa pulang anak kami ini," tutur Rosmawati kepada pewarta di RSUD Embung Fatimah, Senin (22/12/2014) kemarin sambil meneteskan air mata.

Rosmawati mengaku tak punya sanak saudara di Batam. Hanya ada tetangga dan beberapa teman di tempat tinggalnya.

Saat hendak bersalin, Rosmawati mengaku tak punya uang sepeser pun. Namun, karena rasa sakit yang tak tertahankan, suaminya memutuskan untuk mengantarnya ke RSUD Embung Fatimah.

"Suami dan teman-teman saya yang antar ke sini (RSUD Embung Fatimah, red). Pas sampai di UGD sudah nggak tahan lagi. Akhirnya kami memutuskan untuk operasi caesar dan menjalani perawatan jalur umum karena saya nggak punya kartu BPJS dan surat pengatar SKTM. Yang saya pikirkan anak saya lahir saja dan selamat," katanya.

Setelah persalinan, dia dan suaminya, Rizal Efendi (35), yang sehari-hari bekerja secara serabutan itu terperangah ketika melihat tagihan dari rumah sakit.

"Sehari setelah operasi, datang tagihan biayanya. Kami langsung kaget dan panik lihat jumlahnya yang begitu besar, sedangkan uang kami tak punya. Suami saya sudah usaha untuk urus SKTM itu, tapi nggak bisa karena persyaratannya harus ada KK dan surat nikah," terangnya.

Dia juga mengaku kesulitan mengurus SKTM karena belum memiliki KK dan surat nikah. Apalagi anak yang dilahirkan itu berdasarkan hasil hubungan dengan suami pertamanya, sementara surat perceraian dengan suami pertamanya itu sampai saat ini belum keluar dari pengadilan agama.

Namun suaminya yang sedang bersamanya saat ini terus berupaya untuk mengurus SKTM di RT, RW, kelurahan maupun sampai kecamatan. Sayangnya, tetap tak berhasil dengan alasan yang sama yaitu tidak ada dokumen pernikahan.

"Semua usaha sudah kami lakukan, namun tetap tak ada hasil. Bingung mau bayarnya gimana sekarang karena urus SKTM itu harus punya KK dan surat nikah. Benar-benar nggak tahu lagi harus bagaimana sekarang. Pasrah saja kami berdua untuk membawa pulang anak kami ini," turunya.

Karena belum sanggup membayar, pihak rumah sakit juga menghentikan semua fasilitas perawatan maupun pengobatan, namun masih diberikan fasilitas ruangan dan makan untuk dirinya dan anaknya.

"Makin hari makin nambah biayanya. Pihak rumah sakit sudah tidak kasih obat dan rawat lagi, hanya ruang tidur dan makan masih kami dapat. Mau gimana lagi, cuma berharap ada yang berbaik hati untuk membantu kami agar saya bersama anak saya bisa pulang," harapnya.

Dinsos Batam Akan Cek Status Pasien
Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah Mallarangan, yang ditemui pewarta, menjelaskan, pertama kali pasien tersebut masuk UGD, langsung ditangani tim medis. Namun dia menegaskan jika pihak rumah sakit tidak menelantarkan pasien tersebut.

Fadillah memaparkan, sudah banyak pasien seperti Rosmawati, namun tetap dilayani karena sudah merupakan tugas rumah sakit untuk melayani pasien.

"Intinya, pasien dengan anaknya selamat, dan tim kita harus profesional dalam melayani pasien. Hanya saja memang pasien itu (Rosmawati, red) belum bisa pulang karena tersendat pembiayaannya," kata Fadillah.

"Tapi kita sudah menyurati pihak Dinas Sosial (Dinsos) agar Rosmawati diberikan surat keterlantaran dan bisa keluar dari rumah sakit ini," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinsos Kota Batam, Kamarulzaman, yang dikonfirmasi, mengakui surat untuk pasien bernama Rosmawati sudah ada di tangannya. Hanya saja untuk mengeluarkan surat keterlantaran itu harus mencari tahu terlebih dahulu faktanya, apakah pasien tersebut bernar-benar warga Batam atau bukan.

"Bisa saja kita keluarkan surat itu, tapi kita harus cari tahu dulu apakah pasien itu benar warga Batam atau tidak. Biayanya kan nanti itu memakai anggaran pemerintah, jadi harus jelas," terangnya

Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini ia akan mendatangi pasien tersebut untuk langsung memastikan pasien memilikin KTP Batam atau bukan. Jika pasien bukan warga Batam dan tidak memiliki KTP Batam, ia tidak bisa berbuat apa-apa untuk mengeluarkan surat keterangan terlantar kepada pasien itu sendiri. (*)

Editor: Roelan