Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2015, FSPMI Batam Ingatkan Semua Perusahaan Daftarkan Pekerjanya ke BPJS
Oleh : Gokli
Selasa | 23-12-2014 | 12:39 WIB
kartu_bpjs.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Foto: Sinar Harapan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam ingatkan semua perusahaan agar mendaftarkan pekerjanya jadi peserta BPJS di tahun 2015.

"Ini amanah undang-undang, jadi semua perusahaan harus menjalankannya tanpa terkecuali," kata Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Suprapto, Selasa (23/12/2014) siang.

Selain diamanhkan dalam undang-undang, lanjut Suprapto, BPJS dengan sistem kegotongroyongan diharapkan bisa saling membantu dengan peserta lainnya. Hanya saja, kata dia, buruh dengan penghasilan yang masih minim bisa diikutkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) sesuai program pemeriantah.

"Kami juga minta perharian Pemerintah, agar buruh diikutkan dalam program PBI," ujarnya.

Sementara pihak BPJS, kata Suprapto, di sampaing harus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, juga harus meningkatkan pelayanan secara maksimal. Sebab, masih banyak ditemukan pengguna BPJS yang ditolak atau kurang dilayani di rumah sakit sebagai mitra BPJS itu sendiri.

"BPJS harus semakin baik, bukan malah semakin buruk. Terutama pelayanan, harus benar-benar diperharikan, jangan sampai ada masyarakat yang ditolak berobat di rumah sakit karena gunakan BPJS," kata dia, lagi.

Khusus pelayanan terhadap buruh, FSPMI Batam berharap agar pihak BPJS bisa melakukan dengan maksimal, paling tidak bisa menyamai pelayanan kesehatan yang didapat dari perusahaan. Hal ini mengingat pekerjaan yang digeluti buruh rentan menimbulkan penyakit, bahkan mengalami kecelakaan kerja.

Editor: Dodo