Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia SNI oleh 'Pegawai Kemendag' dan 'Polisi', Wali Kota Tanjungpinang Temui Kapolres
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 23-12-2014 | 09:26 WIB
wali kota tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah pengusaha toko bangunan dan barang elektronik serta bahan lainnya cemas dengan adanya razia Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disebut dilakukan PNS Kementeriaan Perdagangan dan oknum polisi, belakangan ini.


Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, pun langsung menemui Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, Senin (22/12/2014) terkait pengaduan sejumlah pengusaha kepadanya.

Pada pertemuan itu Lis menyampaikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang menerima banyak keluhan dan laporan dari pengusaha dan pedagang terkait razia SNI yang mengatasnamakan Polisi dan Pegawai Kementerian Perdagangan. 

"Jadi kedatangan kami ke sini adalah dalam rangka melakukan koordinasi dan mempertanyakan kebenaran pelaksanaan razia SNI yang dilakukan pihak yang mengaku polisi dan pegawai Kementerian Perdagangan sehingga meresahkan pengusaha dan pemilik toko di Tanjungpinang," terang Lis.

"Adanya pelaksanaan razia SNI ini juga sudah kami tanyakan ke Kementerian Perdagangan. Mereka menyatakan, pelaksanaan razia dan sidak dilakukan sesuai dengan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pembinaan barang berstandar SNI. Razia juga dilakukan secara terjadwal melalui koordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Lis Darmansyah.

Sementara itu Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan razia SNI selain diminta dan dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan. Terkait adanya pihak-pihak yang mengaku pegawai Kementerian Perdagangan dan polisi, Dwita menyatakan jika tindakan itu dilakukan secara ilegal yang mengatasnamakan anggota polisi.

"Kami juga sudah dapatkan laporannya. Bahakan sebelumnya, salah seorang pengusaha toko pernah melaporkan langsung ke Polres, dan ketika dilakukan pengejaran, orang yang mengaku polisi dan pegawai Kementerian Perdagangan itu langsung kabur dan melarikan diri," papar Dwita.

Dwita menegaskan kembali, isu dan informasi mengenai adanya operasi SNI tidak pernah dilakukan oleh kepolisian sendiri selain diminta secara resmi dari Kementerian Perdagangan.

"Saat ini saya tegasakan, kepolisian di Tanjungpinang tidak pernah melaksanakan razia SNI di Tanjungpinang. Jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan polisi, Disperindag dan BPOM, hal itu jelas dilakukan oleh oknum yang menakut-nakuti pengusaha," tegasnya.

"Kami mengimbau pengusaha agar segera dapat melaporkan dan menginformasikan ke polisi," saran dia. (*)

Editor: Roelan