Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Akhir Tahun, Nyaris Seluruh Kamar Penginapan di Anambas Sudah Dipesan
Oleh : Nursali
Selasa | 23-12-2014 | 08:01 WIB
hotel tarempa beach.jpg Honda-Batam
Salah satu hotel di Tarempa. (Foto: Roelan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Seluruh kamar VIP di hotel dan penginapan di Tarempa, ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas, ternyata sudah penuh dengan pesanan jelang akhir tahun ini. Rata-rata dipeesan oleh warga luar Anambas. Satpol PP juga sudah siaga untuk antisipasi tindakan-tindakan yang kelenceng.

"Kalau mau nginap sekarang masih ada beberapa kamar lagi yang kosong. Untuk kamar lainnya seperti VIP sudah penuh. Sudah dipesan orang dari jauh hari," ujar Okta, resepsionis salah satu hotel di Tarempa kepada BATAMTODAY.COM.

Pemesanan kamar-kamar penginapan ini pun diakui tak seperti tahun sebelumnya. Pada tahun lalu permintaan pelanggan untuk menginap di penginapan ini pun terbilang cukup ramai. Meskipun demikian, pihak penginapan rata-rata memprediksi seluruh kamar yang tersedia akan penuh pada 3 - 4 hari sebelum 31 Desember 2014.

"Biasanya gitu. Kalau tahun kemarin sudah pada pesan semua. Bahkan ada yang mesan dua minggu sebelum tanggal 31 Desember," katanya lagi.

Pergantian tahun baru ini pun ternyata telah ditanggapi oleh aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP setempat. Perayaan yang identik dirayakan dengan letupan kembang api dan perayaan-perayaan kecil lainnya dikhawatirkan dirayakan sejumla warga dengan cara-cara yang negatif.

"Untuk itu, kita sudah siapkan petugas satpol PP untuk berjaga-jaga serta patroli di beberapa tempat yang sering dijadikan tempat perayaan. Untuk di Tarempa saja kita siagakan 100 orang lebih," kata Andrey Ikhsan Lubis, Kepala Satpol PP melalui Pelaksana Tugas Kasi Ops, Heru Suhendro.

Selain menempatkan petugas Satpol PP di beberapa tempat yang riskan akan kebakaran yang disebabkan dari kembang api tersebut seperti pemukiman rumah penduduk, rumah ibadah dan perkantoran, pihaknya juga berkoordinasi kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Sektor Siantan untuk mengantisipasi menertibkan penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan di kamar-kamar hotel.

"Selain di Tarempa, di kecamatan lainnya juga kita lakukan hal yang sama. Letung dan Palmatak, juga akan dibuat hal yang sama," pungkas  Heru. (*)

Editor: Roelan