Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Sebong Tolak Kompensasi Pencemaran Laut dari BRC Lagoi
Oleh : Harjo
Senin | 22-12-2014 | 19:32 WIB
proyek pembangunan di kawasan pariwisata Lagoi Bintan.jpg Honda-Batam
Proyek pembangunan di kawasan pariwisata Lagoi, Bintan.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Puluhan nelayan Sebong menolak kompensasi dari PT Bintan Resort Cakrawala (BRC). Kompensasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan dampak pencemaran akibat pembangunan yang dilakukan oleh pengelola kawasan.

Demikian disampaikan oleh tokoh masyarakat Teloksebong, Bintan, Halidin, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (22/12/2014). Menurutnya, kompensasi yang akan diberikan pihak BRC hanya kepada 24 nelayan yang ada di Sebong yang dinilai perusahaan layak diberikan. Namun ditolak oleh para nelayan karena takut berimbas terhadap nelayan lain dan bisa menimbulkan kesenjangan sesama nelayan.

Berdasarkan penilain nelayan, kata dia, imbas dari dampak pemcemaran justru sangat jauh dan masih sangat banyak nelayan lain dampak pencemarannya juga ikut terganggu. Karena itu, daripada kompensasi berupa bahan bakar minyak (BBM) atau diganti dengan uang sebesar Rp500 ribu per nelayan, para nelayan memilih untuk tidak menerimannya.

"Kita tolak agar tidak terjadi kesenjangan antara sesama nelayan. Kami menilai masih banyak nelayan lain yang juga berhak mendapatkan kompensasi dari pencemaran laut. Hal tersebut juga belum termasuk pencemaran yang ditimbulkan dari dampak pembangunan yang dilakukan oleh pihak Tresure Bay Lagoi," terangnya.

Halidin menjelaskan, terkait hal tersebut Kepala Desa Sebonglagoi, Kecamatan Teluksebong,  yang diminta untuk menyetujui agar nelayan menerima kompensasi tersebut juga menolak, karena prosesnya pemberian kompensasi sejak awal tidak dilibatkan.

Sementara Kepala Desa Sebonglagoi, Roslan, belum bisa dikonfirmasi dengan alasan masih sibuk. Demikian dengan pimpinan BRC Lagoi, baik Aditya dan Maskun, juga belum memberikan jawaban secara resmi. (*)

Editor: Roelan