Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Alat Pengaman Kerja, Buruh PT RIP Bergumul dengan Kutu Tembakau
Oleh : Gokli
Senin | 08-07-2013 | 18:51 WIB
rokok-bonjour.jpg Honda-Batam
Rokok Bonjour produksi PT RIT Batam yang menggunakan tembakau tak layak.

BATAM, batamtoday - Buruh PT Rock International Tobacco Batam mengaku tidak memiliki alat pengaman saat kerja, layaknya perusahaan berstandar internasioal. Setiap harinya, sekitar 400 buruh di perusahaan tersebut harus bergumul dengan kutu yang berasal dari tembakau.

Meski banyak tak nyaman dengan kondisi itu, parah buruh itu pun mengaku tetap harus bekerja demi membutuhi kehidupan mereka sehari-hari. Tak cukup menahan gatal akibat kutu tembakau tersebut, para buruh itu kini dihadapkan dengan suatu ketidakpastian atau status kerja yang semakin tak jelas.

Status yang dimaksud antara permanen dan kontrak. Pasalnya, status kontrak buruh di perusahaan tersebut banyak yang manipulasi oleh pihak menajemen, misalnya kontrak pertama tiga bulan, kedua enam bulan langsung digabung menjadi sembilan bulan, supaya pada kontrak ketiga tidak diwajibkan menjadi buruh permanen.

Hal ini diakui oleh 85 buruh yang datang ke gedung DPRD Batam, Senin (8/7/2013) siang tadi. Mereka meminta dukungan para wakil rakyat, khusunya yang duduk di Komisi IV. Sebab, pihak menajemen telah melanggar satu poin penting dalam Perjanjian Bersama (PB), mengenai status kontrak yang bermasalah.

Idris, Ketua PUK Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT RIP, mengatakan PB tersebut dibuat karena pihak menajemen memanipulasi status kontrak para buruh. Saat itu mereka melakukan aksi mogok kerja dan aksi demo.

"Kami sudah melakukan perlawanan karena kontrak kerja yang bermasalah. Sebagai satu kesepakatan akhirnya dibuatlah PB yang harus dijalankan pihak menajemen dan buruh. Sekarang, menajemen melanggar dan tak menjalankan PB itu," aku dia.

Pelanggaran PB yang dilakukan pihak menajemen itulah yang membuat mereka terpaksa mengadu lagi ke DPRD Batam. Dan, puluhan orang buruh itu juga mengaku banyak masalah yang mereka hadapi disaat bekerja di perusahaan tersebut.

"Biar tau yah mas, bukan hanya pelanggaran PB sebenarnya masalah kami. Setiap harinya kami harus berjuang melawan kutu tembakau, tetapi itupun tidak dihargai oleh pihak menajemen itu," kesal salah satu buruh yang namanya tak mau ditulis.

Perusahaan pembuat rokok tanpa cukai tersebut, kata buruh wanita itu mendatangkan bahan baku tembakau yang penuh dengan kutu. Tak tanggung-tanggung, kutu itu ternyata dapat membuat gatal-gatal. Tetapi para buruh itu tidak diperlengkapi dengan alat pengaman.

"Sebenarnya kami mengeluh juga, tetapi yang namanya butuh makan, yah harus dikerjakan juga. Maunya perusahaan itu janganlah permainkan status kami. Cukup jalankan PB dan permanenkan kami," tambah wanita yang mengaku sudah tiga kali kotrak tapi belum permanen.

Dari keterangan para buruh itu, diduga PT RIP menggunakan tembakau rusak atau busuk sehingga banyak kutu. Sebab, ada juga sebagian tembakau yang digunakan sebagai bahan baku oleh perusahaan tersebut yang tidak mengandung kutu.

"Ada juga tembakau itu yang tidak ada kutunya, tapi kebanyakan tembakau berkutu," aku beberapa buruh lainnya.

Editor: Dodo