Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Takut Diarak, Penghuni Kos Terpaksa Setor Duit ke Sekuriti Bida Asri 1
Oleh : srl/dd
Sabtu | 26-01-2013 | 14:14 WIB

BATAM, batamtoday - Beberapa orang penghuni kos di Perumahan Bida Asri 1 terpaksa harus menyerahkan uang mereka kepada pihak petugas keamanan dan RT/RW perumahan tersebut agar tidak diarak keliling.

Kejadian ini bermula saat penghuni kos yang bekerja di perusahaan industri yang tepat berada di depan perumahan tersebut baru pulang dari kerja sekitar pukul 23.00 WIB.

Seperti pengakuan dari salah satu tamu kos, sebut saja Joni yang pada saat itu baru menjemput teman wanitannya dari kawasan industri dan membeli nasi satu bungkus dan rencananya akan dinikmati berdua bersama teman wanitannya.

Namun tiba-tiba pintu kamar mereka digedor oleh beberapa petugas keamanan yang berjaga di perumahan tersebut sambil membawa beberapa karton dan kaleng-kaleng yang siap dipakai kedua pasangan tersebut dan rencananya akan diarak.

"Saya terkejut, memang pintu kamar tertutup namun kami tidak melakukan apa-apa. Itupun kami baru saja sampai di kos teman saya itu, tetapi tiba-tiba beberapa petugas keamanan perumahan itu datang dan menggedor kamar dan mengancam akan mengarak kami keliling perumahan. Spontan saja saya pasti malu, jadi dari pada malu akhirnya saya minta tolong supaya tidak diarak dan akhirnya kesepakatan bersama saya harus menyerahkan uang kepada mereka dengan jumlah Rp1jt dari kami berdua," kata Joni, Sabtu (26/1/2013).

Bagi Joni hal itu sangat menyedihkan mana kala dirinya yang sebagai pekerja di industri saja gajinya sangat tak cukup. Meskipun dirinya minta maaf karena baru sekali itu datang berkunjung ke kos teman wanitanya namun tetap saja pihak petugas keamanan dan pihak RT tersebut tidak mengubris dan terus berniat mengarak kedua pasangan tersebut.

Sementara itu, perangkat RT/RW Bida Asri hal itu memang mereka akui, bahwa mereka sudah sering melakukan razia bagi penghuni kos di perumahan.

"Hal ini kami lakukan guna menertipkan anak-anak kos yang berbuat maksiat di perumahan ini, selain untuk menjaga kenyamanan juga memberikan peringatan agar mereka tidak melakukan hal-hal seperti itu lagi" kata Yudi, Plt. Ketua RW Bida Asri 1 kepada batamtoday.

Seperti diakuinnya bahwa dua bulan yang lalu dirinya dan kelima RT yang ada di Bida Asri sudah melakukan musyarah dan menciptakan beberapa peraturan dan telah disosialisasikan dalam dua bulan belakangan ini.

"Di Perumahan Bida Asri 1 ini sudah terkenal dengan namannya kumpul kebo, pasangan lesbi, narkoba, pembuangan bayi dan banyak lagi hal-hal yang sangat mengganggu. Jadi dengan adanya peraturan ini setidaknya kami bisa sedikit meringankan kekurangnyamanan di sini. Kami juga tidak memaksa untuk memberikan uang keamana tetapi itu yang diminta penghuni kos yang kedapatan berduaan" kata Yudi.

"Bahkan dinas kebersihan yang bertuga saja sering mengeluh kepada saya bahwa mereka membersihkan sampah ditempat lain berupa plastik tetapi di bida asri ini mereka sering sekali menemukan kondom di tong sampah" sambung Yudi.

Uang yang didapat dari hasil razia tersebut diakuinya digunakan untuk gerakan sosial di lingkungan tersebut seperti penerangan lampu perumahan, kebersihan dan lain sebagainya, meski diakuinya selain dari hasil-hasil razia tersebut masyarakat juga diminta memberikan iuran bulanan seperti iuran sampah dan keamanan.

Hal yang sama juga dikatakan Situmorang, koordinator keamanan Peruamahan Bida Asri 1 bahwa memang bagi penghuni kos yang tinggal di perumahan tersebut selalu dipantau, terlebih bagi merekan yang diketahui berstatus lajang.

"Penguhuni kos di sini silih berganti, ada yang beberapa hari saja tinggal ada juga yang seminggu saja dan ada yang sampai bertahun-tahun. Bagi penghuni kos yang kedapatan berudaan di kamar dengan mengunci pintu pada jam kapan saja pasti kami tindak," kata Situmorang.

Meski diakuinnya bahwa peringatan pertama  bagi yang baru tinggal diberikan namun terbukti penghuni kos yang baru saja tinggal di perumahan tersebut langsung diarak tanpa ada peringatan.

"Di sini penghuni kos-kosan itu silih berganti dan kami harus terus memantau. Kalau kemarin yang razia banyak kok, ada yang pintunya terbuka kami ampuni dan kami hanya berikan peringatan, tetapi bagi yang pintu kamarnya terkunci tentu kami berikan hukuman sesuai dengan yang ada pada kertas peraturan yang telah ditandatangani oleh pihak RW dan kelima RT di sini" terangnya.

Diakuinya bahwa yang kedapatan memang sudah dibawa karton dan kaleng yang akan digunakan oleh anak-anak kos yang kedapatan berdua, dan razia tersebut juga tanpa pengawalan polisi yang seharusnya diikuti oleh pihak berwajib jika memang lingkungan tersebut rawan kumpul kebo, narkoba dan pasangan lesbi.

Dalam razia yang dilakukan beberapa hari lalu, diakui sumber batamtoday bahwa tim siskamling berhasil mengamankan anak kos-kosan di lima tempat kawasan perumahan tersebut dengan setiap pasangan menyetor Rp1 juta.