Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tagihan Air Tiba-tiba Rp 700 Ribu, Kisah Pelanggan Perumda Tirta Kepri Mencari Jawaban yang Tak Kunjung Datang
Oleh : Harjo
Selasa | 09-06-2026 | 10:48 WIB
rumah-sakti.jpg Honda-Batam
Kondisi rumah Sakti Indrawan di Kampung Jeruk, Kelurahan Tanjunguban, yang tagihan airnya membengkak dari Rp 56 ribu ke Rp 700 ribu. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pagi itu, Sakti Indrawan menatap lembar tagihan air yang baru diterimanya. Ia mengernyitkan dahi, lalu memeriksa kembali angka yang tertera di dalamnya. Bukan karena salah baca, melainkan karena nominal tersebut terasa sulit dipercaya. Rp 700 ribu.

Angka itu jauh berbeda dari tagihan yang selama ini rutin dibayarnya sebagai pelanggan Perumda Tirta Kepri Unit Tanjunguban. Selama bertahun-tahun, tagihan air di rumahnya bahkan tidak pernah menembus Rp 100 ribu per bulan.

Sakti kembali membandingkan dengan bukti pembayaran sebelumnya. Di sana tertulis angka Rp 56 ribu. Selisihnya bukan puluhan ribu, melainkan ratusan ribu Rupiah.

"Biasa paling tinggi tidak sampai Rp 100 ribu. Sekarang tiba-tiba menjadi Rp 700 ribu. Saya jelas kaget," ujar warga Kampung Jeruk, Kelurahan Tanjunguban, itu.

Bagi sebagian orang, lonjakan tagihan mungkin dianggap sekadar persoalan administrasi. Namun bagi Sakti, persoalan tersebut menyisakan pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.

Mengapa tagihan bisa melonjak lebih dari 10 kali lipat?

Rumah yang ditempatinya bersama sang istri tidak mengalami perubahan aktivitas. Tidak ada tambahan penghuni. Tidak ada usaha rumahan yang membutuhkan konsumsi air dalam jumlah besar. Pola penggunaan air sehari-hari, menurutnya, masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Karena itulah, ketika menerima tagihan tersebut, yang pertama kali terlintas di pikirannya bukan bagaimana cara membayar, melainkan bagaimana angka itu bisa muncul.

Apakah terjadi kesalahan pencatatan meter?

Apakah ada kebocoran yang tidak diketahui?

Ataukah terdapat perubahan tarif yang berdampak signifikan terhadap tagihan pelanggan?

Untuk mencari jawaban, Sakti mendatangi kantor Perumda Tirta Kepri Unit Tanjunguban. Ia berharap memperoleh penjelasan mengenai rincian pemakaian air, hasil pembacaan meter, atau setidaknya dasar perhitungan yang menyebabkan tagihan membengkak.

Namun, menurut pengakuannya, jawaban yang dicari tidak pernah benar-benar diberikan.

Alih-alih mendapatkan uraian mengenai sumber lonjakan tagihan, ia justru disarankan untuk mencicil pembayaran.

"Saya datang untuk meminta penjelasan, bukan meminta keringanan. Yang saya perlukan adalah data dan alasan yang jelas mengapa tagihan bisa sebesar itu," katanya.

Di titik itulah persoalan ini berubah menjadi lebih besar daripada sekadar angka Rp 700 ribu.

Bagi pelanggan layanan publik, tagihan bukan hanya kewajiban yang harus dibayar. Tagihan juga harus dapat dijelaskan. Setiap angka yang muncul seharusnya memiliki dasar yang bisa dipertanggungjawabkan dan dapat diakses oleh pelanggan.

Ketika penjelasan tidak tersedia, ruang spekulasi mulai terbuka. Kepercayaan publik pun perlahan dipertaruhkan.

Pihak Perumda Tirta Kepri Unit Tanjunguban sebenarnya tidak sepenuhnya menutup diri. Kepala Unit Tanjunguban, Sugito, membenarkan adanya penyesuaian tarif air.

Namun ketika dimintai penjelasan mengenai penyebab tagihan pelanggan yang melonjak hingga lebih dari 10 kali lipat, rincian yang diharapkan belum disampaikan.

Sugito hanya menyebut bahwa tagihan sebelumnya sebesar Rp 56 ribu merupakan biaya beban dasar.

Pernyataan tersebut justru melahirkan pertanyaan lanjutan.

Jika sebelumnya hanya berupa beban dasar, berapa volume pemakaian yang tercatat pada bulan berikutnya? Bagaimana metode perhitungan yang digunakan? Apakah meteran pelanggan sudah diperiksa ulang? Dan apakah pelanggan memiliki akses untuk melihat data tersebut?

Sampai saat ini, pertanyaan itu masih menggantung.

Padahal dalam tata kelola pelayanan publik yang baik, transparansi bukan sekadar jargon. Transparansi merupakan hak masyarakat dan kewajiban penyelenggara layanan.

Pelanggan berhak mengetahui alasan di balik setiap tagihan yang dibebankan kepada mereka. Terlebih ketika lonjakan yang terjadi mencapai ratusan ribu rupiah dan jauh melampaui pola tagihan normal selama bertahun-tahun.

Kasus yang dialami Sakti pada akhirnya tidak lagi hanya berbicara tentang satu rekening air. Persoalan ini menyentuh isu yang lebih luas mengenai kualitas pelayanan, mekanisme penanganan pengaduan, dan keterbukaan informasi kepada pelanggan.

Sebab ketika seorang pelanggan telah datang langsung ke kantor, menyampaikan keberatan, dan meminta klarifikasi, tetapi tetap pulang tanpa jawaban yang memadai, maka muncul pertanyaan yang sulit dihindari:

Ke mana lagi masyarakat harus mencari kepastian?

Hingga berita ini ditulis, Perumda Tirta Kepri Unit Tanjunguban belum memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab tagihan Rp 700 ribu yang dikeluhkan Sakti Indrawan maupun data penggunaan air yang menjadi dasar penagihan tersebut.

Selama jawaban itu belum dibuka secara transparan, kisah Sakti akan tetap menjadi cermin kegelisahan banyak pelanggan: bukan semata soal besarnya tagihan, melainkan tentang hak untuk mengetahui mengapa mereka harus membayarnya.

Editor: Gokli