Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison Terkait Suap
Oleh : Redaksi
Selasa | 09-06-2026 | 08:08 WIB
Edison_Muara_Enim.jpg Honda-Batam
Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (8/6/2026). Dalam OTT ini, KPK dikabarkan membekuk Bupati Muara Enim, Edison.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Senin (8/6/2026). Sementara juru bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan, dalam OTT kali ini, tim satgas KPK membekuk 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satu pihak yang dibekuk adalah Edison.

"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata Budi.

Edison dan sembilan orang lainnya itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Edison dan empat anak buahnya diduga menerima suap dari pihak swasta.

"Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," katanya.

Pemeriksaan Bupati dilakukan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). "Untuk Bupati, salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Rencananya Edison diboyong ke Jakarta, Selasa (9/6/2026). Budi belum mengetahui kapan Edison tiba di KPK. "Nanti kami update lagi, ya kan baru akan ekspose malam ini," sebutnya.

Beberapa pihak lain juga masih ada yang diperiksa intensif di Polda Sumsel. Ada juga yang sudah diboyong ke KPK.

"Saat ini beberapa sedang dilakukan pemeriksaan intensif di tahap penyelidikan di Polda Sumsel. Beberapa di antaranya sudah diamankan di K4. Detail perkaranya nanti kami akan sampaikan," ungkapnya.

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan identitas para pihak yang diamankan. KPK masih melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dari pihak yang diamankan.

"Untuk barang bukti, sejauh ini ada informasi uang tunai senilai ratusan juta rupiah," katanya.

Budi juga belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang disita tim satgas dalam OTT kali ini. Budi menyebut tim satgas saat ini masih bekerja di lapangan.

"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muara Enim dan para pihak lain dibekuk dalam OTT.

Editor: Surya