Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Korban Trafficking Diamankan dari Panti Pijat Nagoya
Oleh : hz/dd
Sabtu | 01-12-2012 | 13:02 WIB
korban-trafficking.gif Honda-Batam
Tiga korban trafficking saat diperiksa di unit PPA Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Tim buser Polresta Barelang bekerjasama dengan Polres Cianjur, LSM Gerakat Anti Traffiking (GAT) Kepri dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri berhasil mengamankan tiga wanita korban trafficking di panti pijat Flamingo, di kawasan Nagoya Newton, Sabtu (1/12/2012) sekitar 10.00 WIB.

Ketiga korban, Dian Suci Rahayu (19), Santi (33), Cici (18) kini dibawa ke Mapolresta Barelang untuk dimintai keterangan. Sementara itu, satu korban lainnya Dita (17) kini masih diburu petugas.

Informasi yang dihimpun batamtoday, penangkapan ini berawal dari laporan yang masuk di Polres Cianjur tentang ada satu korban trafficking di Batam. Dari pengembangan kasusnya, petugas berhasil mengamankan dua tersangka sindikat traficking ini.

Direktur LSM GAT Kepri, Samsul Rumangkang yang ikut dalam penggerebekan korban trafficking ini mengatakan, bahwa korban direkrut oleh orang suruhan panti pijat Flaminggo yang bernama Cece alias Ling-ling.

"Keempat korban ini direkrut oleh Cece, dari daerah asal mereka di Cianjur korban dibawa ke Bekasi," kata Samsul.

Dijelaskannya, para korban ini sebelumnya dijanjikan sebagai pegawai restoran, namun setelah tiba di Batam ternyata seluruh korban diperjakan sebagai pekerja di panti pijat plus-plus.

"Para korban ini tak bisa berbuat apa-apa setiba di Batam, sebab segala akomodosi dan biaya hidup telah ditanggung pemilik panti pijat. Untuk bisa keluar mereka harus membayar semua hutang itu yang berkisar antara Rp 7 hingga 10 juta," jelas Samsul.

Hingga berita ini diunggah, ketiga korban masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang dan belum ada keterangan dari polisi atas kejadian ini.