Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Blue Bird Tetap Beroperasi

Polisi Harus Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Penganiayan
Oleh : hz/dd
Kamis | 29-11-2012 | 15:05 WIB

BATAM, batamtoday - Manajemen taksi Blue Bird meminta kepada aparat kepolisian menindak tegas dan menangkap segera pelaku penganiayaan dan pengrusakan taksi Blue Bird di depan Plaza Top 100 Jodoh, Kamis (29/11/2012) siang.


"Kami berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini dan segera menangkap pelaku penganiayaan ini," kata Head Public Relation Taksi Blue Bird, Teguh Wijayanto kepada batamtoday.

Dijelaskannya, ada atau tidak laporan tentang peristiwa ini, pihak kepolisian wajib mengusut kasusnya dengan tuntas sebab merupakan tindakan pidana dan jelas melanggar hukum.

"Saat ini sopir yang mengalami penganiayaan sedang menjalani perawatan, dan visumnya nanti akan kita sampaikan dalam laporan polisi," jelasnya.

Disinggung batamtoday, apakah armada taksi Blue Bird masih tetap beroperasi pasca kejadian ini, Teguh mengatakan, kasus yang terjadi tak menghalangi aktivitas perusahaan untuk pelayanan kepada masyarakat.

"Kami akan terus beroperasi, sebab tujuan kami adalah melayani masyarakat dan sama sekali tak melakukan tindak pidana sebab menjalankan hasil keputusan PTUN," tegas Teguh.

Informasi yang dihimpun batamtoday, ada lima orang sopir taksi yang saat ini sedang diperiksa petugas di Satreskrim Polresta Barelang terkait kasus penganiayaan dan pengrusakan tersebut.

Pantauan dilapangan, puluhan sopir taksi di Batam tampak mendatangi Mapolresta Barelang meminta kelima teman mereka dibebaskan terkait peristiwa penganiayan dan pengerusakan itu.