Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Warnet Minta Kominfo Terapkan Standarisasi Aturan
Oleh : kli/dd
Selasa | 27-11-2012 | 13:13 WIB
sosialisasi-pemilik-warnet.gif Honda-Batam
Para pemilik warnet saat mengikuti sosialisasi di Polsek Batuaji.

BATAM, batamtoday - Kumpulan pemilik warnet di Batuaji meminta Badan Kominfo Batam untuk menerapkan standarisasi aturan warnet. Pasalnya, pemilik warnet merasa terpojok ketika anak-anak mulai bandel dan melakukan kejahatan, yang selama ini disebut akibat warnet.


Ditemui di Polsek Batuaji, Selasa (27/11/2012) siang, para pemilik warnet yang dikumpulkan oleh Kapolsek Kompol Tua Turnip untuk melakukan sosialisasi mengaku bersedia dan mau menerapkan semua aturan yang diterapkan oleh Badan Kominfo Batam. Tapi, mereka meminta supaya aturan itu mempunyai standarisasi dan dilakukan pengawasan yang ketat. Bahkan, semua sanksi akibat melanggar aturan mereka bersedia terima.

"Kami hanya pelaku usaha. Selama ini kami merasa terpojok disebut tak patuh aturan. Padahal, aturan itu yang tidak jelas dan tak ada standarisasinya. Kami berharap, Kominfo Batam segera menerapkan anturan yang jelas dan diterapkan ke semua pemilik warnet tanpa terkecuali," jelas Wahyono perwakilan pemilik warnet daerah Batuaji.

Disinggung masalah empat aturan yang sudah pernah disepakati bersama oleh pemilik warnet dengan Kominfo Batam, Wahyono mengaku sudah mereka jalankan. Namun, sebagian aturan bukan wewenang mereka dalam hal pemblokiran situs porno, misalkan.

"Memang kesepakatan itu ada, tapi tak semuanya kami bisa lakukan. Kalau memang mau aturan itu berjalan sesuai dengan harapan, Kominfo sebaiknya turun lakukan pemeriksaan, jangan hanya omong aja," tegasnya.

Kapolsek Batuaji, Kompol Tua Turnip mengatakan selaku pelaku usaha, pemilik warnet perlu dihimbau untuk was-was akan kejahatan yang dapat timbul dan terjadi di warnet. Selain selebaran yang wajib ditempelkan, Kapolsek juga berharap agar pemilik warnet dapat bekerjasama dengan polisi guna menjaga keamanan lingkungan.

"Ini hanya sosialisasi masalah kejahatan aja. Sekaligus kita berikan selebaran, supaya pemilik warnet maupun pengunjung tanggap akan orang yang mencurigakan atau pelakuku kejahatan. Nomor ponsel anggota yang dapat dihubungi sudah kita berikan," jelas Turnip.

Dengan adanya sosialisasi ini, kata Turnip tindak kejahatan di lingkungan atau warnet cepat terdeteksi dan segera dilaporkan ke Polsek Batuaji. Selain itu, masalah peraturan dan aturan yang sudah disepakati supaya diterapkan dengan baik.