Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wajah Baru Adhyaksa Kepri, Pejabat Baru Siap Hadapi Tantangan Hukum di Perbatasan
Oleh : Paskalis Rianghepat
Sabtu | 05-07-2025 | 13:48 WIB
AR-BTD-5623-Kejari-Batam.jpg Honda-Batam
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus. (Foto: Dok.Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) tengah mengalami perombakan besar di jajaran pimpinan. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat struktural di Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam.

Tiga posisi penting, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Wakil Kajati Kepri, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam resmi mengalami pergantian.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi, menyampaikan Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, memperoleh promosi jabatan sebagai Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Pak Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ujar Priandi saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/7/2025).

Jabatan Kajari Batam yang ditinggalkan Ketut Kasna akan diisi oleh I Wayan Wiradarma, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Priandi menambahkan, mutasi tak hanya terjadi di Kejari Batam, melainkan juga menyentuh pucuk pimpinan Kejati Kepri. Kajati Kepri, Teguh Subroto, dipindahtugaskan menjadi Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung Jakarta. Sebagai penggantinya, Kejaksaan Agung menunjuk Jehezkiel Devy Sudarso, yang sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi.

Selain itu, posisi Wakil Kajati Kepri juga turut berganti. Sufari, pejabat sebelumnya, akan menempati jabatan baru sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Kursi Wakajati Kepri kini diisi oleh Irene Putrie, yang sebelumnya menjabat Koordinator di bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Menurut Priandi, rotasi ini merupakan langkah penyegaran rutin yang dilakukan Korps Adhyaksa, apalagi menjelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 pada 22 Juli mendatang. Ia menegaskan mutasi bukan hanya sekadar promosi, melainkan juga bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal serta penegakan hukum nasional.

"Mutasi adalah hal biasa di lingkungan Kejaksaan. Ini bagian dari upaya menjaga semangat, profesionalitas, dan kinerja," tutur Priandi.

Surat Keputusan Nomor 353 Tahun 2025 memuat daftar pejabat yang diberhentikan dan diangkat dari serta dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Meski proses pelantikan belum dilakukan, kabar rotasi ini telah ramai menjadi perbincangan di lingkungan internal Kejaksaan se-Kepri.

Kini publik menanti gaya kepemimpinan wajah-wajah baru tersebut, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di daerah perbatasan strategis seperti Batam dan Kepulauan Riau.

Editor: Gokli